Anak Majikan di Bogor Bunuh Satpam
Fakta di Balik Rumah Mewah di Bogor Saksi Bisu Satpam Dibunuh Anak Majikan, Ada Bisnis Keluarga
rumah mewah itu juga dijadikan kantor oleh ibu pelaku, Farida Felix yang merupakan seorang pengacara.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, Abraham dijerat pasal 338 mengenai pembunuhan yang dillakukan dengan sengaja.
Abraham pun terancam hukuman 15 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.
“Atau Pasal 351 ayat 3 yang mengatur tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian,” ujarnya.
Di sisi lain, pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman terkait adanya unsur berencana.
“Untuk itu (berencana) kita masih lakukan pendalaman. Sementara ini kita tetapkan sebagai tersangka dulu dan dijerat Pasal 338 KUHP,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Abraham langsung dilakukan pemeriksaan oleh Polresta Bogor Kota usai membunuh Septian (37) satpam rumahnya sendiri pada kemarin.
Ia pun terbukti mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis.
“Untuk indikasi gangguan jiwa belum tahu. Cuman yang jelas tadi sudah di cek urine dia positif narkoba jenis tembakau sintetis,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo di Mako Polresta.
Sumber : Tribun Bogor
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Tangis Farida Felix Ibu Abraham Michael Tersangka Bunuh Satpam Rumahnya, Disoraki saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Dewi Istri Satpam Dibunuh Anak Majikan Tolak Permintaan Damai Bos, Minta Pelaku Dihukum Setimpal |
![]() |
---|
Sadisnya Abraham Sudah Rencanakan Bunuh Satpam di Bogor, Beli Pisau 6 Jam Sebelum Tusuk Korban |
![]() |
---|
VIDEO Tangis Farida Felix Ibu Abraham Ingin Berlutut Minta Maaf ke Keluarga Satpam usai Dibunuh |
![]() |
---|
Tangis Farida Felix, Sang Anak Bunuh Satpam di Bogor, Siap Berlutut Minta Maaf Pada Keluarga Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.