Anak Majikan di Bogor Bunuh Satpam

Fakta di Balik Rumah Mewah di Bogor Saksi Bisu Satpam Dibunuh Anak Majikan, Ada Bisnis Keluarga

rumah mewah itu juga dijadikan kantor oleh ibu pelaku, Farida Felix yang merupakan seorang pengacara.

Editor: Weni Wahyuny
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Rumah mewah jalan Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, yang jadi tempat pembunuhan satpam oleh anak majikan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Rumah mewah di Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat menjadi saksi bisu tewasnya Septian (37), seorang satpam yang dibunuh oleh anak majikannya bernama Abraham Michael, Jumat (17/1/2025).

Bukan hanya menjadi tempat tinggal, bangunan itu pula digunakan sebagai tempat usaha keluarga tersebut.

Orang tua Abraham membuka bisnis rental PT La Duta Car Rental di rumah tersebut.

Selain itu, rumah mewah itu juga dijadikan kantor oleh ibu pelaku, Farida Felix yang merupakan seorang pengacara.

"Jadi bukan tempat tinggal saja, ada rental sampai kantor pengacara," kata Kapolsek Bogor Selatan, Kompol Maman Firmansyah, Jumat, dilansir TribunnewsBogor.com.

Baca juga: Kejinya Abraham Anak Majikan di Bogor 20 Kali Tusuk Satpam Rumah hingga Tewas di Ruang Kerjanya

Tampak dari luar, rumah itu dicat warna putih lengkap dengan pilar tinggi.

Rumah itu juga dilengkapi dengan pagar teralis yang tidak terlalu tinggi, sehingga penampakan rumah bisa terlihat dari luar.

Tampak sejumlah mobil terparkir di halaman rumah.

Kini, rumah itu sekaligus menjadi saksi bisu tragedi berdarah yang dilakukan penghuninya.

Abraham menghabisi nyawa satpam di rumahnya menggunakan pisau yang ia beli sebelum penusukan terjadi.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo mengatakan, sempat terjadi cekcok antara korban dan pelaku pada Kamis (16/1/2025).

Abraham tersinggung atas teguran yang dilontarkan Septian.

"Ada rasa dongkol atau gimana. Awalnya ditegur terlebih dahulu," katanya.

Baca juga: Siasat Licik Abraham Michael Anak Majikan Tutupi Pembunuhan Satpam di Bogor, Buang Baju ke Sungai

Eko menjelaskan, Abraham membunuh Septian menggunakan pisau yang baru ia beli.

"Kita masih cari senjatanya di mana. Tapi ada pembelian senjata itu. Senjatanya pisau.

Di mata warga setempat, Abraham dikenal sebagai seorang yang temperamental.

"Orangnya suka marah-marah, temperamen lah gitu," kata Mamah, warga setempat.

Ia juga pernah mendengar Abraham sering ribut dengan ibunya sendiri yang merupakan seorang pengacara.

Bahkan, Abraham pernah mencekik sang ibu.

"Pernah dengar juga sempet nyekik ibunya," jelasnya.

Abraham telah diamankan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan urine, Abraham dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.

"Sudah dicek urine, dia positif narkoba jenis tembakau sintetis," ungkap Eko.

Baca juga: Nasib Abraham Michael, Anak Majikan Bunuh Satpam di Bogor jadi Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara

Usai melakukan pembunuhan, Abraham tidak melarikan diri.

Ia justru diserahkan oleh ibunya yang merupakan seorang pengacara, Farida Felix.

"Dia tidak kabur, malah dia diantar oleh ibunya ke luar rumah untuk diserahkan ke kami (polisi). Saat ini sudah di Polresta sedang dimintai keterangan," kata Kapolsek Bogor Selatan, Kompol Maman Firmansyah.

Farida Felix juga mendampingi putranya di kantor polisi.

Terancam 20 Tahun Penjara

Polisi menetapkan Abraham Michael, anak bos rental mobil itu sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan satpam bernama Septian (37).

“Statusnya sudah naik tersangka,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Sabtu (18/1/2025).

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, Abraham dijerat pasal 338 mengenai pembunuhan yang dillakukan dengan sengaja.

Abraham pun terancam hukuman 15 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

“Atau Pasal 351 ayat 3 yang mengatur tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian,” ujarnya.

Di sisi lain, pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman terkait adanya unsur berencana.

“Untuk itu (berencana) kita masih lakukan pendalaman. Sementara ini kita tetapkan sebagai tersangka dulu dan dijerat Pasal 338 KUHP,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Abraham langsung dilakukan pemeriksaan oleh Polresta Bogor Kota usai membunuh Septian (37) satpam rumahnya sendiri pada kemarin.

Ia pun terbukti mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis.

“Untuk indikasi gangguan jiwa belum tahu. Cuman yang jelas tadi sudah di cek urine dia positif narkoba jenis tembakau sintetis,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo di Mako Polresta.

Sumber : Tribun Bogor

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved