Kades di PALI Lulus PPPK
Sosok Rudini, Kades Suka Maju Pali yang Lulus PPPK, Kini Pilih Mundur dan Ingin Tetap Jadi Kades
Diketahui terdaftar sebagai peserta PPPK Tahap 1 tenaga Guru TA 2024 dengan nomor peserta 24567510810000023.
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
Sekedar Informasi, Kepala Desa di Kabupaten PALI yang lulus seleksi PPPK tahap 1 TA 2024, tak hanya Rudini.
Masih ada dua nama kepala desa lainya di Kabupaten PALI yang juga lulus seleksi PPPK.
Kedua nama Kades lainya di Kabupaten PALI yang lulus seleksi yakni, Ari Meidiansyah Fitri, Kades Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI yang memiliki masa jabatan priode 2019- 2027.
Kemudian, Rozali yang menjabat Kades Betung Barat, Kecamatan Abab, priode 2021-2029.
Nama Arie Meidiansyah Fitri terdapat dalam pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap 1 2024 untuk formasi tenaga guru di Kabupaten PALI
Ari Meidiansyah Fitri dengan nomor peserta 24567510810000034, diumumkan lulus PPPK dengan kode kelulusan R3/L, untuk jabatan formasi sebagai Guru Ahli Pertama – Guru Kelas, di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten PALI.
Sedangkan nama Rozali, Kades Betung Barat. Ia diumumkan melalui surat ber-kop Gubernur Sumsel, dengan nomor 800.1.2.3/11975/BKD.I/2024.
Rozali Dengan nomor peserta 24560030410000492, dinyatakan lulus seleksi kompetensi PPPK teknis tahap I di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2024.
Dengan formasi jabatan sebagai Pengelola Layanan Operasional di Subbag Tata Usaha, dilingkup Samsat PALI (UPTB Pengelolaan Pendapatan Daerah).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.