Kades di PALI Lulus PPPK
Sosok Rudini, Kades Suka Maju Pali yang Lulus PPPK, Kini Pilih Mundur dan Ingin Tetap Jadi Kades
Diketahui terdaftar sebagai peserta PPPK Tahap 1 tenaga Guru TA 2024 dengan nomor peserta 24567510810000023.
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
Laporan wartawan Sripoku.com Apriansyah
TRIBUNSUMSEL.COM,PALI - Nama Rudini belakangan ini menjadi sorotan publik setelah ia lolos seleksi PPPK di PALI sebagai Tenaga Guru Tahun Anggaran 2024 Tahap I dengan sistem CAT yang diumumkan oleh BKPSDM PALI beberapa waktu lalu.
Ia disorot karena diketahui Rudini menjabat sebagai Kades Sukamaju, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Sumatera Selatan dengan masa jabatan 2023-2031.
Diketahui terdaftar sebagai peserta PPPK Tahap 1 tenaga Guru TA 2024 dengan nomor peserta 24567510810000023.
Kemudian diumumkan lulus seleksi dengan formasi jabatan sebagai Guru Ahli Pertama - Guru mata pelajaran Bahasa Inggris disebuah sekolah SMP Negeri dalam lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten PALI.
Tentu saja dengan namanya selaku kepala desa aktif dinyatakan lulus seleksi PPPK ini menimbulkan polemik ditengah masyarakat.
Banyak publik bertanya-tanya bagaimana ceritanya kades aktif menjabat justru lulus PPPK. Apakah mungkin ada aturan yang dilanggar?
Karena syarat utama untuk mengikuti seleksi PPPK tenaga guru, peserta harus terdaftar di Dapodik sebagai guru honorer atau lulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang diakui oleh Kemendikbud dan memenuhi persyaratan pengalaman sesuai jenjang pendidikan.
Oleh karena itu hal ini menjadi pertanyaan banyak pihak, karena nama Rudini sebagai peserta PPPK tenaga justru masih aktif menjabat sebagai kepala Desa Suka Maju.
Menanggapi isu tersebut, Rudini ketika ditemui di rumahnya di Desa Suka Maju, kepada Sripoku.com dia membenarkan bahwa dirinya memngikuti seleksi PPPK guru kemudian dinyatakan lulus seleksi.
"Memang benar, kemarin saya mengikuti seleksi tes PPPK tenaga guru di Kabupaten PALI. Sebelum mengikuti pemilihan kepala Desa di tahun 2017, latar belakang saya sarjana pendidikan, di tahun 2020 saya juga telah menyelesaikan S2 dibidang pendidikan juga, dengan latar belakang tenaga pendidik, saya berkewajiban untuk memajukan dunia pendidikan," kata Rudini, Jum'at (17/1/2024).
Terkait kelulusannya ikut tes PPPK, Rudini menceritakan bahwa dirinya sebelum menjadi Kepala Desa, telah lebih dahulu mengabdi sebagai tenaga guru honorer sejak tahun 2009 silam dan telah memiliki UNPTK atau nomor identitas resmi bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK) di Indonesia.
Rudini menceritakan bahwa seleksi PPPK tenaga guru tahap 1 TA 2024 bukan yang pertamakali bagi dirinya mengikuti seleksi.
Dia mengatakan, tahun-tahun sebelumnya ketika menjabat sebagai kepala Desa, Rudini juga telah mengikuti berbagai seleksi baik itu CPNS maupun PPPK.
Pada Tahun 2021 dia mengikuti tes CPNS, namun hasilnya tidak lulus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.