Kades di PALI Lulus PPPK

Sosok Rudini, Kades Suka Maju Pali yang Lulus PPPK, Kini Pilih Mundur dan Ingin Tetap Jadi Kades

Diketahui terdaftar sebagai peserta PPPK Tahap 1 tenaga Guru TA 2024 dengan nomor peserta 24567510810000023.

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Apriansyah Iskandar
Sosok Rudini, Kades Suka Maju Pali yang Lulus PPPK, Kini Pilih Mundur dan Ingin Tetap Jadi Kades 

Kemudian pada tahun 2022 dia juga mengikuti tes PPPK yang melalui metode observasi kepala sekolah, guru senior dan dinas pendidikan, namun lagi-lagi dia gagal dam dinyatakan tidak lulus.

Lalu pada tahun 2023, dia juga mengikuti tes PPPK, namun hasilnya tetap saja tidak lulus seleksi.

Tak berhenti disitu, barulah pada tahun 2024 Rudini kembali mengikuti seleksi PPPK tenaga guru, dan dinyatakan lulus seleksi.

Namun kelulusan nya pada seleksi PPPK tenaga guru tahap 1 TA anggaran 2024 itu, menjadi sorotan publik.

Karena dengan memiliki jabatan sebagai kepala Desa kemudian bisa lulus seleksi PPPK menjadi tanda tanya, apakah dirinya mendapatkan prioritas sehingga diberikan kemudahan untuk lulus seleksi.

"Terkait pertanyaan kok Kades bisa ikut tes PPPK?, tahun-tahun sebelumnya tidak ada masalah saya ikut tes, artinya bukan saya peserta siluman, dan memang saya terdata sebagai guru honorer, mulai dari 2020 hingga sekarang masih aktif mengajar dan terdata di Dapodik. Nah ketika tes 2024 ini saya lulus, menjadi permasalahan, padahal tahun- tahun sebelumnya saya aktif mengikuti tes dan tidak lulus tidak dipermasalahkan," ujarnya.

Baca juga: Viral 3 Kades Aktif di PALI Lulus PPPK 2024 di PALI Sebagai Guru dan Teknis, Kini Bakal Dikaji Ulang

Baca juga: Respon Laporan Masyarakat, Puluhan Kades Dipanggil Kejari Empat Lawang

Rudini juga menjelaskan, mengenai pertanyaan, apakah bisa seorang kades aktif menjabat, meluangkan waktunya untuk mengajar sebagai guru honorer, karena disatu sisi dirinya dituntut untuk melayani masyarakat desa.

Dia mengatakan bahwa dirinya sebagai guru honorer mata pelajaran bahasa Inggris di SMPN 5 Talang Ubi yang berada di Desa Suka Maju, hanya memiliki jam mengajar sebayak 2 jam dalam seminggu. Sehinggah hal tersebut, tidak mengganggu aktivitasnya sebagai kepala Desa.

"Disini, saya ngajarnya di SMP, selaku guru mata pelajaran, seminggu itu hanya 2 jam pelajaran. Berbeda dengan guru SD atau guru kelas, yang dituntut Full day. Saya juga selaku kepala Desa, ada banyak staf yang membantu, seperti Kadus, Sekdes, LPMD, Kaur dan Kasi, semua itu membantu tugas kades, artinya sangat tidak memberatkan. Saya bisa membagi waktu, karena di sekolah itu hanya 2 jam dalam satu minggu,"ungkapnya.

Dia juga mengatakan, SK sebagai tenaga guru honorer sebagai persyaratan utama untuk mengikuti seleksi PPPK itu, aktif diperpanjang setiap tahunnya dan terdata dalam Dapodik, sehingga dirinya memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK selama ini.

"Kalau tidak aktif mengajar kan tidak diperpanjang SK nya, setiap tahunya diperpanjang, artinya kita aktif sebagai guru honorer dan memenuhi syarat untuk seleksi," terangnya.

Rudini yang belatar belakang Magister Pendidikan (M.Pd) lulusan program pasca sarjana Universitas PGRI Palembang tahun 2021 itu, sebelumnya selalu berjuang mengikuti berbagai seleksi, karena memiliki mimpi untuk di angkat sebagai guru PNS maupun PPPK.

Namun, keinginan pria kelahiran 26 Agustus 1986 untuk kembali mengikuti tes seleksi PPPK di tahun 2024, mengaku hanya sekedar untuk mengukur uji kompetensi diri, apakah dirinya masih memiliki kemampuan lulus seleksi ,karena sebelumnya beberapa kali ikut seleksi dirinya dinyatakan gagal.

Meskipun seleksi PPPK kemarin, Rudini sudah menyangka dan optimis lulus seleksi, karena saat ikut tes kemarin nilainya sudah diatas rata-rata, walapun
tidak memiliki ekspetasi tinggi untuk bisa diterima sebagai PPPK.

Akan tetapi hasil yang dia dapatkan, justru melebihi ekspetasi dirinya, saat pengumuman hasil seleksi PPPK Tenaga Guru Tahap 1, Rudini dinyatakan lulus PPPK untuk formasi jabatan sebagai Guru Ahli Pertama - Guru mata pelajaran Bahasa Inggris disebuah sekolah SMP Negeri dalam lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten PALI.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved