Berita Empat Lawang

Respon Laporan Masyarakat, Puluhan Kades Dipanggil Kejari Empat Lawang

Puluhan Kepala Desa (Kades) dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang pada Kamis (9/1/2025).

Tayang:
TRIBUNSUMSEL.COM/SAHRI ROMADHON
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang didatangi puluhan Kepala Desa (Kades), Kamis (9/1/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Puluhan Kepala Desa (Kades) dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang pada Kamis (9/1/2025).

Belum diketahui secara pasti terkait perihal apa pemanggilan puluhan kepala desa ini oleh Kejari Empat Lawang.

Tidak seperti hari-hari biasanya puluhan mobil nampak terparkir di luar dan halaman kantor Kejari Empat Lawang.

Saat diwawancarai para wartawan terkait perihal apa adanya pemanggilan puluhan kepala desa ini, Kepala Kejari (Kajari) Empat Lawang Eryana Ganda Nugraha belum bisa memberikan banyak komentar terkait hal ini.

"Kami belum bisa membuka terkait giat yang hari ini kami lakukan karena masih dalam tahap penyelidikan. Karena tahap penyelidikan ini tidak terbuka untuk umum," katanya kepada para wartawan.

"Kami memanggil mereka bukan karena kapasitas mereka sebagai Kades, tapi karena mereka sebagai orang yang melihat, mendengar, menyaksikan, dan mengalami sebuah peristiwa," ujarnya.

Kajari menyebutkan akan segera mengadakan konferensi pers apabila pemanggilan ini sudah masuk ke tahap penyidikan.

Selain itu para kades ini dipanggil setelah adanya laporan dari masyarakat, akan terapi baru diproses setelah Pilkada 2024.

"Sudah lama dari laporan masyarakat, tapi karena masih Pilkada jadi ditunda," ujarnya.

Sementara para kades di lokasi tersebut juga tidak banyak berkomentar.

Kepada wartawan salah satu kades mengatakan bahwa pemanggilan itu salah satunya terkait pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) 2023.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved