Sengketa di KMS Gandus Palembang
Diperiksa Terkait Perusakan Jalan Perumahan KMS Gandus, Moty Jalaludin Sebut Keruk Tanah Sendiri
Moty terlihat didampingi kuasa hukumnya Agustina Novitasarie SH dan Yusmaheri SH kuasa hukum ayahnya.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Terlapor kasus perusakan jalan akses perumahan Kota Modern Sriwijaya (KMS) Gandus, Palembang Moty Khan memenuhi panggilan penyidik Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel.
Moty terlihat didampingi kuasa hukumnya Agustina Novitasarie SH dan Yusmaheri SH kuasa hukum ayahnya.
Novitasarie mengatakan kliennya dan dua orang saksi diperiksa penyidik selama kurang lebih dua setengah jam dari pukul 10:00 WIB hingga pukul 12:30 WIB.
"Klien kami memenuhi panggilan penyidik atas laporan warga perumahan KMS. Selain Moty, ada dua saksi yang ikut diperiksa yakni Eki dan Ayes. Selama 2,5 jam diperiksa masing diberi 20 pertanyaan oleh penyidik," kata Agustina, Rabu (15/1/2025).
Ia menegaskan, jalan yang dikeruk adalah lahan milik ayah Moty Jalaludin yang sudah dihibahkan pada tahun 2024.
"Kami tegaskan bahwa klien kami tidak merasa melakukan perusakan terhadap perumahan. Klien kami melakukan penggalian di tanah pribadi," katanya.
Ia berharap laporan tersebut cepat selesai agar tidak lama berlarut-larut. Sebab asal muasal peristiwa ini karena pihak developer yang tidak juga muncul.
"Harapannya masalah ini jangan terlalu lama, ini imbas dari laporan yang sudah bertahun-tahun serta pak Fahmi segera dipanggil," pungkasnya.
Baca juga: Nasib Warga Perumahan KMS Gandus Palembang Imbas Jalan Masuk Dirusak, Kini Lewat Jalan Sementara
Baca juga: Terimbas Konflik Developer, Warga Perumahan KMS Gandus Palembang Laporkan Pengerusakan Jalan
Menanggapi pemanggilan terlapor, Kuasa Hukum warga perumahan KMS, Amril SH mengapresiasi tindaklanjut penyidik yang cepat pasca warga membuat laporan.
"Kami ucapkan terimakasih kepada penyidik yang cepat memanggil terlapor kami patut apresiasi. Kami apresiasi juga terlapor dan kawan-kawan yang sudah kooperatif," ungkap Amril.
Terkait adanya klaim dari terlapor kalau yang dikeruk itu adalah tanah miliknya, Amril menyanggah dan mengatakan hal tersebut tak mendasar.
"Kami menanggapi isu yang beredar kalau tanah tersebut sudah dihibahkan, itu tidak ada esensialnya dengan perkara yang kami laporkan. Kami fokus itu adalah fasum, sesuai dengan brosur yang diterima warga titiknya adalah fasum, walaupun bentuk lapangan," katanya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Direktur PT Tamacon Diperiksa Terkait Pengrusakan Akses Jalan Perumahan KMS Gandus Palembang |
![]() |
---|
Polda Proses Laporan Warga Perumahan KMS Gandus Palembang Soal Pengrusakan Jalan, BPN Pasang Patok |
![]() |
---|
Nasib Warga Perumahan KMS Gandus Palembang Imbas Jalan Masuk Dirusak, Kini Lewat Jalan Sementara |
![]() |
---|
Terimbas Konflik Developer, Warga Perumahan KMS Gandus Palembang Laporkan Pengerusakan Jalan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Akses Jalan Perumahan KMS Gandus Palembang Dikeruk dan Ditutup Karena Sengketa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.