Demo di Palembang
9 Pemuda Jadi Tersangka Bakar Mobil dan Pos Polisi di Palembang, 54 Orang Lainnya Dipulangkan
Sembilan pemuda ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan pembakaran Gedung DPRD Sumsel dan pos polisi di Palembang.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sembilan pemuda ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan pembakaran Gedung DPRD Sumsel dan pos Ditlantas Polda Sumsel.
Selain itu, sejumlah pos polisi di Palembang juga rusak akibat perbuatan para tersangka dan rombongannya.
Sebelumnya Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang telah mengamankan total 63 orang terkait insiden tersebut.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan 9 orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan pembakaran dan perusakan pos polisi.
"Tersangka kita jerat Pasal 170 KUHP tentang perusakan dan Pasal 160 KUHP penghasutan," ujar Nandang.
Kesembilan tersangka yakni Fadjri Jangkaru, Muhammad Fatahillah, Muhammad Jumardi , M Fadli Febrianto, Muhammad Saripudin, Hakim Novansyah, M Habib Desmi Harto, Alpan Saputra dan Muhammad Nur.
Tersangka merusak dengan cara melemparkan batu dan kayu ke pos polisi, pos Ditlantas Polda Sumsel, dan pos sekuriti DPRD Provinsi Sumsel.
Baca juga: Tak Hanya 1, Ada 5 Pos Polisi di Palembang yang Dirusak dan Dibakar, 42 Orang Diamankan
Menurutnya, aksi ini menyebabkan kerusakan pada Kantor DPRD Provinsi Sumsel fasilitas pelayanan masyarakat, Kantor Direktorat Lalu lintas Polda Sumsel termasuk pos polisi Lambidaro Simpang PIM Palembang yang membuat pelayanan lalu lintas terganggu.
"Akibat perusakan tersebut Pos Pelayanan Polisi untuk masyarakat menjadi terganggu khususnya titik-titik jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan," katanya.
Sedangkan puluhan pemuda sisanya dikembalikan kepada orangtua masing-masing.
"Pelepasan ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik. Selama diamankan, mereka mendapat perawatan kesehatan, makanan, dan pembinaan agar tidak kembali terlibat aksi unjuk rasa," katanya.
Ia juga mengimbau orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anaknya, mengingat sebagian besar diamankan pada malam hingga dini dan pagi hari.
"Kami minta kepada orangtua untuk mengawasi betul anak-anaknya dan keberadaan mereka di mana. Apalagi, umumnya yang kami amankan ini mereka diamankan pukul 02.00 WIB ke atas hingga pukul 05.00 WIB," tutupnya.
SEBELUMNYA, sekumpulan pemotor berbuat anarkis dengan membakar beberapa mobil dan pos polisi di sejumlah tempat di Kota Palembang, Minggu (31/8/2025) subuh.
Dari rekaman yang beredar di sosial media, sekumpulan pemtor itu mayoritas masih berusia remaja.
BREAKING NEWS : Polda Sumsel Tetapkan 9 Tersangka Pembakaran Pos Polisi, 54 Pemuda Lain Dipulangkan |
![]() |
---|
Herman Deru Apresiasi Aksi Damai Masyarakat di Palembang Berlangsung Damai, Sebut Wujud Cinta Daerah |
![]() |
---|
Bawa Sajam, Sejumlah Penyusup Ditangkap Polisi Saat Aksi Demo di Palembang, Bukan Mahasiswa |
![]() |
---|
Aksi Demo di Palembang Berlangsung Tertib, Ketua DPRD Sumsel Janji Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa |
![]() |
---|
Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie Bersumpah di Atas Al-Quran, Bakal Penuhi Tuntutan Massa Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.