Sengketa di KMS Gandus Palembang
Direktur PT Tamacon Diperiksa Terkait Pengrusakan Akses Jalan Perumahan KMS Gandus Palembang
Kasus dugaan pengrusakan akses jalan utama di Perumahan Kota Modern Sriwijaya (KMS) Gandus Pelambang, kini memasuki baru.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus dugaan pengrusakan akses jalan utama di Perumahan Kota Modern Sriwijaya (KMS) Gandus Pelambang, kini memasuki baru.
Seperti diketahui, warga telah melaporkan kasus ini ke Polda Sumsel sejak 6 Januari 2025 yang lalu.
Terbaru penyidik Subdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Sumsel yang menangani laporan warga, Selasa (29/7/2025) melakukan pemeriksaan terhadap Fahmi Direktur PT Tamacon sebagai saksi dalam kasus ini.
Fahmi didampingi kuasa hukumnya Anggun Prayudi, mengatakan klien menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan dugaan kasus pengrusakan akses jalan utama perumahan KMS.
"Ada sembilan pertanyaan penyidik ke klien kami pertanyaannya seputar pengrusakan jalan yang dilakukan terlapor MK cs," kata Anggun Prayudi SH kepada Sripoku.com, usai menjalani pemeriksaan di Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel Selasa (29/7/2025), siang.
Selain diperiksa sebagai saksi, kata Anggun Prayudi, pihaknya juga menyerahkan beberapa bukti kepemilikan lahan diantaranya saat pengecoran akses jalan utama perumahan dan beberapa bukti lainnya.
"Terkait apa hubungan terlapor MK dengan PT Tamacon disini kami tegaskan terlapor tidak ada hubungan hukum sama sekali. MK pada saat melakukan pengrusakan akses jalan utama perumahan berdasarkan akta hibah dan akta tersebut sudah kami batalkan,"jelasnya.
Ditegaskan Anggun Prayudi, jalan yang dirusak MK merupakan satu satunya akses jalan utama perumahan yang digunakan warga untuk keluar masuk ke perumahan Kota Modern Sriwijaya sebelum akses jalan utama menuju sungai Kedukan direalisasikan pihak developer.
"Ya memang benar jalan yang dirusak itu satu satunya akses utama warga perumahan," bebernya.
Dengan diperiksanya Direktur PT Tamacon sebagai saksi, Anggun Prayudi berharap perkara pengerusakan jalan yang dilaporkan warga perumahan Kota Modern Sriwijaya terang benderang dan segera naik ke tahap penyidikan karena semua bukti dan saksi sudah dihadirkan.
"Terkait Pos satpam, portal dan jalan yang telah dirusak kami PT Tamacon akan bertanggung jawab sepenuhnya sampai menunggu proses hukum ada kejelasan apakah akan kita bangun ulang atau kita mengikuti saplane,"jelasnya.
Baca juga: Polda Proses Laporan Warga Perumahan KMS Gandus Palembang Soal Pengrusakan Jalan, BPN Pasang Patok
Baca juga: Diperiksa Terkait Perusakan Jalan Perumahan KMS Gandus, Moty Jalaludin Sebut Keruk Tanah Sendiri
Sementara, Deddy Pranata salah satu warga perumahan Kota Modern Sriwijaya (KMS) mengatakan laporan pengrusakan jalan yang dilaporkan warga sudah berjalan tujuh bulan namun prosesnya agak sedikit lamban.
"Tapi alhamdulillah sudah dilakukan gelar perkara tapi hasilnya masih kita tunggu semoga segera naik sidik terlapor MK cs bisa ditetapkan sebagai tersangka,"kata Deddy.
Menurut Deddy saat melakukan pengrusakan jalan MK ini statusnya bukan siapa siapa tidak bagian dari perusahaan, bukan pemegang saham, dan juga bukan pekerja dari PT Tamacon.
"MK cs melakukan pengrusakan akses jalan utama perumahan kami dengan mengaku sebagai anak komisaris tapi disusunan perusahaan nama MK tidak ada, dipemegang saham juga tidak ada dia hanya mengaku sebagai anak dari komisaris sehingga kami laporkan dia ke Polda Sumsel,"katanya.
| Polda Proses Laporan Warga Perumahan KMS Gandus Palembang Soal Pengrusakan Jalan, BPN Pasang Patok |
|
|---|
| Diperiksa Terkait Perusakan Jalan Perumahan KMS Gandus, Moty Jalaludin Sebut Keruk Tanah Sendiri |
|
|---|
| Nasib Warga Perumahan KMS Gandus Palembang Imbas Jalan Masuk Dirusak, Kini Lewat Jalan Sementara |
|
|---|
| Terimbas Konflik Developer, Warga Perumahan KMS Gandus Palembang Laporkan Pengerusakan Jalan |
|
|---|
| BREAKING NEWS : Akses Jalan Perumahan KMS Gandus Palembang Dikeruk dan Ditutup Karena Sengketa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Direktur-PT-Tamacon-Diperiksa-Terkait-Pengrusakan-Akses-Jalan-Perumahan-KMS-Gandus-Palembang.jpg)