Harga Gabah

Bulog Terapkan Harga Baru, Siap Serap Gabah Petani Seharga Rp 6.500 Perkilo

Perum Bulog menyatakan siap menyerap gabah dan beras dari petani dengan harga pembelian pemerintah atau HPP baru.

Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
Wakil Menteri Pertanian di dampingi Anggota Komisi IV DPR RI, Staf Ahli Menteri Pertanian, Tenaga Ahli Menteri Pertanian, Wakil Bupati Ogan Ilir, Komandan Kodim 0402, Forkompinda Ogan Ilir dan UPT Vertikal Kementerian Pertanian yang ada di Sumatera Selatan melakukan Panen Raya di Desa Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (13/1/2025). 

GKP di luar kualitas 1 di tingkat petani dengan kadar air maksimal 25 persen, kadar hampa 11 hingga 15 persen, dikenakan rafaksi (pemotongan atau pengurangan harga) sebesar Rp 300 sehingga HPP berlaku adalah Rp 6.200 per kilogram.

GKP di luar kualitas 2 dengan kadar air maksimal 26 hingga 30 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen, dikenakan rafaksi sebesar Rp 425 sehingga HPP menjadi Rp 6.075 per kilogram.

GKP di luar kualitas 3 dengan kadar air 26 hingga 30 persen dan kadar hampa 11 hingga 15 persen, dikenakan rafaksi sebesar Rp 750 sehingga HPP menjadi Rp 5.750 per kilogram.

2. GKP di Tingkat Penggilingan

GKP di luar kualitas 1 dengan kadar air maksimal 25 persen, kadar hampa 10 hingga 15 persen dikenakan rafaksi sebesar Rp 300 sehingga HPP menjadi Rp 6.400 per kilogram.

GKP di luar kualitas 2 dengan kadar air 26 hingga 30 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen dikena rafaksi sebesar Rp 425 sehingga HPP menjadi Rp 6.275 per kilogram.

GKP di luar kualitas 3 dengan kadar air 26 hingga 30 persen dan kadar hampa 11 hingga 15 persen dikenakan rafaksi sebesar Rp 750 sehingga HPP berlaku menjadi Rp 5.950 per kilogram.

Sebagai catatan, HPP baru diberlakukan sebagai salah satu intervensi pemerintah di musim panen raya agar harga gabah petani tidak anjlok.
Sementara Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, HPP gabah dan beras ini berdasarkan tindak lanjut dari rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto pada Senin (30/12/2024).

Dan juga risalah rapat koordinasi terbatas Menteri Koordinator Bidang Pangan pada Selasa (7/1/2025).

"Bersama ini kami menugaskan Perum Bulog untuk melaksanakan penyerapan produksi gabah dan beras dalam negeri sejak tanggal 15 Januari 2025," jelas Arief.

Baca juga: Kementan Kawal HPP Gabah di Ogan Ilir Sumsel, Minta Tengkulang Jangan Untung Sendiri

Baca juga: Harga Gabah Naik Mulai Hari ini 15 Januari 2025, Berikut Rinciannya Sesuai Ketetapan Pemerintah

Petani Kecewa

Sebelumnya, memasuki masa panen padi di sejumlah wilayah yang ada di Kabupaten Banyuasin, petani padi merasa tidak diperhatikan pemerintah.

Pasalnya, para perami padi masih terus ditekan tengkulak dengan harga yang sangat rendah dari ketentuan pemerintah Rp 6.500 perkilogram untuk gabah kering giling.

Sejumlah wilayah yang mulai melakukan panen padi mulai dari Kecamatan Tanjung Lago, Muara Sugihan, Muara Telang, Muara Padang memiliki harga yang berbeda-beda. Harga beli gabah petani, jauh di bawah harga yang ditetapkan pemerintah.

Sejumlah petani yang dikonfirmasi mengungkapkan, baru mulai panen saja harga padi sudah jauh berbeda dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Selisih dari harga antara dilapangan dan yang ditetapkan pemerintah selisih sampai Rp 1.500 perkilogramnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved