Harga Gabah

Bulog Terapkan Harga Baru, Siap Serap Gabah Petani Seharga Rp 6.500 Perkilo

Perum Bulog menyatakan siap menyerap gabah dan beras dari petani dengan harga pembelian pemerintah atau HPP baru.

Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
Wakil Menteri Pertanian di dampingi Anggota Komisi IV DPR RI, Staf Ahli Menteri Pertanian, Tenaga Ahli Menteri Pertanian, Wakil Bupati Ogan Ilir, Komandan Kodim 0402, Forkompinda Ogan Ilir dan UPT Vertikal Kementerian Pertanian yang ada di Sumatera Selatan melakukan Panen Raya di Desa Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (13/1/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Perum Bulog menyatakan siap menyerap gabah dan beras dari petani dengan harga pembelian pemerintah atau HPP baru.

Kebijakan ini setelah terbitnya keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan atas HPP dan rafaksi harga gabah serta beras.

"Bulog akan melaksanakan penyerapan gabah dan beras produksi dalam negeri sepanjang tahun 2025," kata Direktur Utama Perum Bulog, Wahyu Suparyono melalui Direktur Human Capital Perum Bulog, Sudarsono Hardjosoekarto kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Selasa (14/1/2025).

Sudarsono melanjutkan, terkait kebijakan tersebut, syarat dan ketentuan berlaku sesuai surat penugasan dari Bapanas.

"HPP baru mulai berlaku tanggal 15 (Januari) besok," jelasnya.

Elis Nurhayati, Pemimpin Wilayah Bulog Sumsel Babel kepada Tribun Sumselmenjelaskan rincian HPP yang diberlakukan mulai Rabu (15/1/2025) :

1. HPP Gabah

Gabah Kering Panen (GKP) di petani sebesar Rp 6.500 per kilogram dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen.

GKP di penggilingan sebesar Rp 6.700 per kilogram dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen.

Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan sebesar Rp 8.000 per kilogram dengan kualitas kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal 3 persen.

GKP di gudang Bulog sebesar Rp 8.200 per kilogran dengan kualitas kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal 3 persen.

2. HPP Beras

Beras di gudang Bulog sebesar Rp 12.000 per kilogram dengan kualitas derajat sosoh minimal 100 persen, kadar air maksimal 14 persen, butir patah maksimal 25 persen dan butir menir maksimal 2 persen.

Dimas WageRegional Manager UB Jastasma menambahkan, harga tersebut tidak berlaku rata, sehingga pemerintah menetapkan rafaksi harga gabah di luar kualitas yang ditetapkan.Berikut rinciannya :

1. GKP di Tingkat Petani

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved