Harga Gabah
Tips Agar Gabah Bisa Sesuai Dengan Standarisasi Bulog, Harus Dipanen Tepat Waktu dan Sudah Menguning
Selain itu, dengan surat nomor 521/161/DTPH-PPS/2025 ini, ada beberapa poin yang harus dilakukan koordinator penyuluh dan penyuluh pertanian.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Dinas Pertanian dan Hortikultura Banyuasin mengeluarkan surat edaran untuk seluruh koordinator penyuluh pertanian dan pemykuh pertanian di wilayah Banyuasin, untuk terus memantau dan melaporkan perkembangan harga gabah harian di kalaangan petani.
Selain itu, dengan surat nomor 521/161/DTPH-PPS/2025 ini, ada beberapa poin yang harus dilakukan koordinator penyuluh dan penyuluh pertanian.
Selain itu, petani juga diminta untuk panen tepat waktu agar kriteria yang ditetapkan Bulog dapat tercapai.
Hal ini, diungkapkan Kadis Pertanian dan Hortikultura Banyuasin, Sarip, Rabu (15/1/2025).
Menurut Sarip, berdasarkan Surat Keputusan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Harga Pembelian Pemerintah dengan Rafaksi Harga Gabah dan Beras, pihaknya sudah memerintahkan kordinator penyuluh dan penyuluh pertanian untuk terus melaporkan harian harga gabah diwilayah kecamatan setiap hari.
"Kami juga saat ini melakukan pembinaan kepada petani, agar melakukan panen pada saat bulir padi menguning dan masak sempurna. Sehingga, kriteria yang ditentukan Bulog bisa tercapai," katanya.
Baca juga: Sulitnya Petani di Banyuasin Lepas dari Tengkulak, Bingung Penuhi Kriteria Gabah yang Diserap Bulog
Baca juga: Bulog Terapkan Harga Baru, Siap Serap Gabah Petani Seharga Rp 6.500 Perkilo
Selain itu, pihaknya juga melalui koordinator penyuluh dan penyuluh pertanian untuk memastikan petani melakukan panen tepat waktu, agar kualitas gabah yang dipanen sesuai dengan standarisasi Bulog.
Dinas Pertanian dan Hortikultura Banyuasin juga meminta kepada koordinator dan penyuluh pertanian untuk segera membuat laporan peringatan dini, bila lahan milik petani mengalami serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), agar bisa segera dilakukan langkah penanganan.
Ketika disinggung terkait standarisasi Bulog, bila gabah petani harus bisa memenuhi kriteria kadar kandungan air 20 persen di dalam gabah, tetapi tidak memiliki alat untuk mengecek kadar kandungan air tersebut. Maka petani, disarankan untuk panen tepat waktu dan memang padi sudah layak untuk panen.
Bila dipanen tepat waktu, dilihat dari kasat mata gabah yang dihasilkan akan memenuhi standarisasi yang telah ditentukan Bulog.
Karena mulai hari ini, setidaknya dari Bulig mulai turun ke lapangan untuk mengecek dan membeli gabah milik petani.
"Kalau dinas tidak ada alat yang dimaksud, hanya Bulog yang ada. Tetapi, kami menyarankan agar petani panen tepat waktu dan terus berkoordinasi dengan penyuluh yang ada di lapangan," pungkasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Jadi Salah Satu Sentra Pangan di Sumsel, OKI Hasilkan 325.000 Ton Beras Selama Tahun 2024 |
![]() |
---|
Para Petani Banyak Terjerat Tengkulak, Disebut DPRD Sumsel Persoalan Klasik, Bingung Cara Perbaiki |
![]() |
---|
Petani Tersandera Jerat Tengkulak, Pinjam Modal Hingga Mesin Panen, Sulit Penuhi Kriteria Dari Bulog |
![]() |
---|
Bulog Terapkan Harga Baru, Siap Serap Gabah Petani Seharga Rp 6.500 Perkilo |
![]() |
---|
Harga Gabah Naik Mulai Hari ini 15 Januari 2025, Berikut Rinciannya Sesuai Ketetapan Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.