Mayat Terbungkus Sarung di Bekasi
Motif Orang Tua Bunuh Anaknya 5 Tahun & Dibungkus Sarung di Bekasi, Malu Korban Muntah di Minimarket
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan motif pembunuhan bocah gelandangan inisial RMR (4) oleh orang tuanya di Tambun
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Wira menambahkan tersangka memindahkan jasad korban ke dalam ruko yang lain yang bersebelahan dengan ruko tempat istirahat.
“Tersangka AZR memegang kepala korban dan tersangka SD memegang kaki korban dan membawa korban ke ruko di sampingnya, kemudian tersangka SD mengambil kain sarung lalu membungkus jasad korban di ruko,” ungkapnya.
Para tersangka meninggalkan ruko tersebut melarikan diri ke Karawang yang akhirnya ditangkap saat sedang istirahat disamping mushola SPBU Karawang.
Tersangka ditangkap oleh Tim Opsnal gabungan Subdit Resmob, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi.
Adapun barang bukti yang diamankan dari para tersangka yakni kaos, jaket, celana panjang serta kemoceng.
Para Tersangka dikenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Sebelumnya, sesosok jasad bocah laki-laki yang diduga berusia lima tahun ditemukan di sebuah ruko kosong di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kampung Jati Baru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (6/1/2025).
Jasad anak tersebut diduga dibuang kedua orangtuanya yang sempat buron.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, terdapat sejumlah luka di tubuh bocah tersebut.
Luka tersebut antara lain, luka lecet di pipi sebelah kiri, dan kuping sebelah kiri memar. Kemudian terdapat luka seperti sundutan rokok di pantat, pipi, dan kaki.
Di bagian kepala tengah dan belakang juga terdapat benjolan. Polisi juga menemukan luka lebam di sekitar pinggang atas sebelah kanan.
Polisi telah membawa korban ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk proses otopsi guna mengungkap penyebab kematian dan mencari keadilan bagi bocah malang ini.
Ditemukan Juru Parkir
Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan penemuan jasad bocah laki-laki tersebut bermula saksi yang merupakan merupakan juru parkir berinisial AJ (41) melihat ada seorang lelaki membawa barang dibungkus dengan sarung warna hitam ke arah pertigaan Jalan Inspeksi Kalimalang.
Lelaki tak dikenal tersebut membuang begitu saja barang yang dibungkus sarung tersebut, tepatnya depan ruko kawasan Kampung Jatibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Nasib Pilu Bocah 5 Tahun yang Dibunuh Orang Tua Sendiri di Bekasi, Dipaksa Cari Nafkah & Disiksa |
![]() |
---|
Orang Tua yang Tega Buang Mayat Bocah 5 Tahun Terbungkus Sarung di Bekasi Akhirnya Ditangkap |
![]() |
---|
Fakta Mayat Bocah 5 Tahun Dibuang Orang Tua Terbungkus Sarung Diduga Dianiaya, Luka Sundutan Rokok |
![]() |
---|
Kehidupan Bocah yang Mayatnya Dibuang Orang Tua di Bekasi, Tinggal di Depan Ruko, Cari Uang di Jalan |
![]() |
---|
Sosok Orang Tua Sengaja Buang Jasad Anaknya Usia 5 Tahun Dibungkus Sarung di Bekasi,Kerja di Jalanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.