Pejabat Disnakertrans Sumsel di OTT

Jadi Tersangka, Kadisnakertrans Sumsel Peras Sejumlah Perusahaaan Agar Sertifikat K3 Bisa Keluar

Kadisnakertrans Sumsel meminta sejumlah uang kepada perusahaan agar sertifikat K3 tersebut dapat dikeluarkan.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki Saat Digiring di Kejati Sumsel - Jadi Tersangka, Kadisnakertrans Sumsel Peras Sejumlah Perusahaaan Agar Sertifikat K3 Bisa Keluar 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kepala Disnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki kini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama AL yang merupakan satf pribadinya.

Setelah menetapkan tersangka, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Hutamrin membeberkan modus kejahatan yang dilakukan oleh Deliar dan AL.

Menurut Hutamrin, Kadisnakertrans Sumsel melakukan provokasi ke sejumlah perusahaan untuk penerbitan sertifkat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Kadisnakertrans Sumsel meminta sejumlah uang kepada perusahaan agar sertifikat K3 tersebut dapat dikeluarkan.

"Kadisnakertrans kembali merekomendasikan salah satu perusahaan K3 sebagai jasa penilai untuk melakukan penilaian layak dan tidak layak perusahaan ini untuk mendapatkan sertifikat," katanya. 

Setelah itu, Kadisnakertrans Sumsel mengancam dan memaksa perusahaan ataupun investor uuntuk menyerahkan uang.

" Dan uang tersebut ditampung disalah satu rekening perusahaan atau pihak penilai di jasa K3," katanya.

"Kemudian uang tersebut dikirimkan ke salah satu rekening atas persetujuan dari pada kepala dinas dengan jumlah tertentu yang sudah kita dapatkan, namun nanti realnya secara alat bukti yang sah akan diumumkan setelah kami melakukan penyidikan lanjutan," bebernya. 

Ditambahkannya, uang tersebut dipakai oleh kepala dinas untuk dialihkan lagi ke rekening lainnya.

"Kami akan menelusuri jumlah uangnya, kemudian alirannya kemana," tukasnya.

Selanjutnya pihak penyidik sedang mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi dan didukung keterangan ahli, alat bukti surat, elektronik,

 "Kita bekerja Maksimal mengumpulkan barang bukti yang ada nantinya akan menyita lainnya untuk mendukung pembuktian akan terus dilaksanakan," tutupnya.

Baca juga: Hendak Kabur, Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki Juga Diamankan Kejari Palembang

Baca juga: Uang Rp 117 Juta, Logam Mulia, Hingga 5 BKPB Diamankan di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel

Ditetapkan Jadi Tersangka

Sebelumnya, setelah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang pada Jumat (10/1/2025) siang.

Kini Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan, yakni Deliar Marzoeki alias DM dirilis di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada Sabtu (11/1/2025).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved