Pejabat Disnakertrans Sumsel di OTT
Jadi Tersangka, Kadisnakertrans Sumsel Peras Sejumlah Perusahaaan Agar Sertifikat K3 Bisa Keluar
Kadisnakertrans Sumsel meminta sejumlah uang kepada perusahaan agar sertifikat K3 tersebut dapat dikeluarkan.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kepala Disnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki kini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama AL yang merupakan satf pribadinya.
Setelah menetapkan tersangka, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Hutamrin membeberkan modus kejahatan yang dilakukan oleh Deliar dan AL.
Menurut Hutamrin, Kadisnakertrans Sumsel melakukan provokasi ke sejumlah perusahaan untuk penerbitan sertifkat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Kadisnakertrans Sumsel meminta sejumlah uang kepada perusahaan agar sertifikat K3 tersebut dapat dikeluarkan.
"Kadisnakertrans kembali merekomendasikan salah satu perusahaan K3 sebagai jasa penilai untuk melakukan penilaian layak dan tidak layak perusahaan ini untuk mendapatkan sertifikat," katanya.
Setelah itu, Kadisnakertrans Sumsel mengancam dan memaksa perusahaan ataupun investor uuntuk menyerahkan uang.
" Dan uang tersebut ditampung disalah satu rekening perusahaan atau pihak penilai di jasa K3," katanya.
"Kemudian uang tersebut dikirimkan ke salah satu rekening atas persetujuan dari pada kepala dinas dengan jumlah tertentu yang sudah kita dapatkan, namun nanti realnya secara alat bukti yang sah akan diumumkan setelah kami melakukan penyidikan lanjutan," bebernya.
Ditambahkannya, uang tersebut dipakai oleh kepala dinas untuk dialihkan lagi ke rekening lainnya.
"Kami akan menelusuri jumlah uangnya, kemudian alirannya kemana," tukasnya.
Selanjutnya pihak penyidik sedang mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi dan didukung keterangan ahli, alat bukti surat, elektronik,
"Kita bekerja Maksimal mengumpulkan barang bukti yang ada nantinya akan menyita lainnya untuk mendukung pembuktian akan terus dilaksanakan," tutupnya.
Baca juga: Hendak Kabur, Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki Juga Diamankan Kejari Palembang
Baca juga: Uang Rp 117 Juta, Logam Mulia, Hingga 5 BKPB Diamankan di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel
Ditetapkan Jadi Tersangka
Sebelumnya, setelah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang pada Jumat (10/1/2025) siang.
Kini Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan, yakni Deliar Marzoeki alias DM dirilis di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada Sabtu (11/1/2025).
Eks Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Divonis 5 Tahun Penjara, Terbukti Gratifikasi & Pemerasan |
![]() |
---|
Terbukti Ikut Bantu Gratifikasi, Staf Pribadi Deliar Marzoeki Divonis Hukuman 1 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Eks Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Dituntut 8 Tahun Penjara, Diancam Pidana Tambahan 4 Tahun |
![]() |
---|
Fakta Sidang Deliar Marzoeki, Eks Kadisnakertrans Sumsel 'Tutupi' Insiden Pekerja yang Jarinya Putus |
![]() |
---|
Diduga Terima Gratifikasi Rp 1,9 M, Eks Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki Minta Dirawat di RS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.