Pejabat Disnakertrans Sumsel di OTT

Hendak Kabur, Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki Juga Diamankan Kejari Palembang

Istri muda Deliar juga diamankan saat berada di Alfamart di Kawasan Musi 2 Palembang, pada Jumat (10/1/2025).

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Sripoku.com/ Andi Wijaya
Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki Saat Diamankan di Kejati Palembang (Kiri) dan Istri Mudanya (Kanan) Saat Dibawa ke Kejari Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Diduga hendak kabur ke luar kota setelah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, Deliar Marzoeki terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.

Istri muda Deliar juga diamankan saat berada di Alfamart di Kawasan Musi 2 Palembang, pada Jumat (10/1/2025).

"Saat pengembangan tadi malam, kita juga amankan diduga istri muda Kadis," ungkap Kajari Palembang, Hutamrin saat menggelar perkara tersangka OTT ini di Kantor Kejati Sumsel, Sabtu (11/1/2025), siang. 

Selain mengamankan istri mudanya, lanjut Hutamrin, anggotanya juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk buku nikah.

"Mohon maaf untuk namanya tidak bisa saya sebutkan. Ini lantaran masih dalam pemeriksaan kami, untuk dilakukan pengembangan," tegasnya. 

Sambung Hutamrin, adapun barang bukti yang diamankan dari rumah istrinya, amplop sebanyak 117 buah yang masing masing amplop berisikan Rp 1 juta.

Logam mulia seberat 50 gram 2 keping, 25 gram 1 keping, 3 buah BPKB kendaraan Mobil, 2 BPKB motor. 

"Barang bukti ini kita amankan di rumah mewah milik Kadis berserta perhiasan perhiasan," ungkapnya. 

Lebih jauh ia mengatakan, terkait aliran dana ke istri hingga kini masih dilakukan pengembangan dan pemeriksaan, 

"Tentunya tidak istri saja, adakah keterlibatan pejabat lain, ' tegasnya. 

Baca juga: Awal Mula OTT Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki, Masyarakat Resah Sering Terjadi Gratifikasi

Baca juga: Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki Jadi Tersangka, Uang Rp 285 Juta dan Logam Mulai Diamankan

Ditetapkan Jadi Tersangka

Sebelumnya, setelah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang pada Jumat (10/1/2025) siang.

Kini Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan, yakni Deliar Marzoeki alias DM dirilis di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada Sabtu (11/1/2025).

Deliar resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama AL yang merupakan asisten pribadinya.

Diketahui sebelumnya, Kejadi Palembang menggelar OTT di Kantor Disnakertrans Sumsel dan telah melakukan penggeledahan di tiga rumah milik Deliar di Jalan Macan Kumbang, Ariodila, dan Talang Jambi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved