Pejabat Disnakertrans Sumsel di OTT

Uang Rp 117 Juta, Logam Mulia, Hingga 5 BPKB Diamankan di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel

Adapun barang bukti yang diamankan dari rumah istri mudanya tersebut ialah amplop sebanyak 117 buah yang masing masing amplop berisikan Rp 1 juta.

|
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Sripoku.com/ Andi Wijaya
Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel (Kiri) saat diamankan di Kejari Palembang - Para Tersangka (Kanan) Saat Diamankan di Kejati Sumsel. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sejumlah barang bukti diamankan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang saat menggeledah rumah istri muda Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki.

Adapun barang bukti yang diamankan dari rumah istri mudanya tersebut ialah amplop sebanyak 117 buah yang masing masing amplop berisikan Rp 1 juta.

Logam mulia seberat 50 gram 2 keping, 25 gram 1 keping, 3 buah BPKB kendaraan Mobil, 2 BPKB motor. 

"Barang bukti ini kita amankan di rumah mewah milik Kadis berserta perhiasan perhiasan," ungkap Kajari Palembang, Hutamrin saat menggelar perkara tersangka OTT ini di Kantor Kejati Sumsel, Sabtu (11/1/2025), siang. 

Istri muda Deliar ini diamankan saat berada di Alfamart di Kawasan Musi 2 Palembang, pada Jumat (10/1/2025) saat diduga hendak kabur.

"Saat pengembangan tadi malam, kita juga amankan diduga istri muda Kadis," katanya.

Selain mengamankan istri mudanya, lanjut Hutamrin, anggotanya juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk buku nikah.

"Mohon maaf untuk namanya tidak bisa saya sebutkan. Ini lantaran masih dalam pemeriksaan kami, untuk dilakukan pengembangan," tegasnya. 

Lebih jauh ia mengatakan, terkait aliran dana ke istri hingga kini masih dilakukan pengembangan dan pemeriksaan, 

"Tentunya tidak istri saja, adakah keterlibatan pejabat lain, ' tegasnya. 

Baca juga: Hendak Kabur, Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki Juga Diamankan Kejari Palembang

Baca juga: Geledah 3 Rumah Kadisnakertrans Sumsel, Kejari Palembang Amankan Istri dan Mobil Toyota Fortuner

Ditetapkan Jadi Tersangka

Sebelumnya, setelah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang pada Jumat (10/1/2025) siang.

Kini Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan, yakni Deliar Marzoeki alias DM dirilis di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada Sabtu (11/1/2025).

Deliar resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama AL yang merupakan asisten pribadinya.

Diketahui sebelumnya, Kejadi Palembang menggelar OTT di Kantor Disnakertrans Sumsel dan telah melakukan penggeledahan di tiga rumah milik Deliar di Jalan Macan Kumbang, Ariodila, dan Talang Jambi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved