Pemilihan Walikota Palembang 2024
Sebut Ada Pelanggaran Substansial, Yudha-Bahar Minta Hasil Pilkada Palembang 2024 Dibatalkan
Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Nomor 110/PHPU.WAKO-XXIII/2025 digelar di Ruang Sidang Panel 3, Gedung 1 MK.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
"InsyaAllah (kita optimis) kalau pertanyaan hakim saat apa yang kita sampaikan. Ini bukan memenuhi syarat untuk selisih perolehan suara, tapi yang kami anggap ada pelanggaran substansi atau ekses pelantikan pejabat, yang nyatanya beberapa pejabat itu memenangkan paslon, " tandanya.
Disisi lain, dalam gugatan itu juga mantan anggota DPRD kota Palembang ini mengungkapkan, jika pasangan calon lain Fitrianti Agustinda- Nandriani Octarina, ikut menjadi pihak terkait yang nantinya bisa menguatkan argumen terkait pelanggaran yang ada.
"Disisi lain, kita tidak memungkiri saksi yang ada banyak tak berani bersaksi. Namun kita yakin dan berharap sikap majelis nanti untuk melanjutkan sidang pemeriksaan, sehingga membuat berani masyarakat untuk membongkarnya, " tukas Ridwan.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Tim Pemenangan Ratu Dewa- Prima Salam, Andreas mengaku optimis jika gugatan hasil Pilkada Palembang itu akan dibatalkan MK, karena apa yang disampaikan tidak benar.
"Pastinya, kita menghormati proses gugatan itu, berkaitan dengan pokok gugatan sudah sering dilontarkan sejumlah pihak, namun selama ini tidak terbukti. Kita yakin dari awal sampai akhir, semua berprosessi sesuai aturan perundang-undangan dan PKPU yang ada, " ungkap anggota DPRD Palembang ini.
Sedangkan pihak KPU dan Bawaslu Palembang sendiri yang hendak dikonfirmasi, sampai saat berita ini dipublikasikan belum ada respon.
Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung Dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Sosok Putri Azizah, Istri Prima Salam, Wakil Walikota Palembang, Miss Grand Indonesia Favorite 2018 |
![]() |
---|
Melihat Persiapan Ratu Dewa Jelang Dilantik Jadi Wali Kota Palembang, Berangkat Didampingi Istri |
![]() |
---|
KPU Palembang Minta MK Tolak Gugatan Paslon Yudha Pratomo-Baharuddin Atas Hasil Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Palembang Siap Laksanakan Putusan MK Terkait Gugatan Yudha-Bahar di PIlkada Palembang 2024 |
![]() |
---|
Tim RDPS Optimis Jika Gugatan Yudha-Bahar Atas Hasil Pilkada Palembang 2024 Bakal Ditolak MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.