Pipis Bercabang Usai Sunat Massal
Lurah Jakabaring Sebut Kencing Anak di Palembang Jadi Bercabang 5 Usai Sunat Karena Bawaan Lahir
Seperti diketahui, setelah disunat terjadi hal yang aneh kepada anaknya karena saat buang air kecil menjadi bercabang.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBAMG - Lurah Jakabaring, Santi Manora angkat bicara terkait dugaan malapraktik yang dilaporkan oleh Rusmiati (44), usai anaknya berinisial AL (6) mengikuti sunatan massal.
Seperti diketahui, setelah disunat terjadi hal yang aneh kepada anaknya karena saat buang air kecil menjadi bercabang.
“Itu haknya membuat laporan. Tapi yang jelas kami dari kelurahan dan kecamatan sudah melakukan sesuai SOP. Kami sudah membantu proses pengobatan dari awal dan merujuk ke RS Hermina sampai anak tersebut mendapatkan perawatan beberapa hari,” katanya.
Santi membenarkan adanya kegiatan sunatan massal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dan difasilitasi oleh Kecamatan Jakabaring.
Sedangkan untuk tenaga medis dari Dinkes Kota Palembang yakni Puskesmas OPI dan Puskesmas Pembantu.
“Sebelum pelaksanaan sunatan massal itu, tentunya ada SOP yang dijalani yaitu surat persetujuan dari orang tua bahwasannya orang tuanya setuju untuk dilakukan sunat massal,” kata Santi kepada awak media, Rabu (8/1/2025), saat di konftimasi.
Baca juga: Kencing Anak di Palembang Jadi Bercabang 5 dan Sakit Setelah Ikut Sunatan Massal di Kantor Camat
Baca juga: Oknum Bidan Tersangka Malapraktik Siswi SMP di Palembang Hingga Buta Kini Ditahan, Segera Disidang
Sambung Santi, usai dilakukan sunat massal itu, sepuluh hari kemudian sang anak mengalami keluhan sakit saat buang air kecil atau kencing, sehingga pihaknyapun langsung merujuk berobat di RS Hermina Jakabaring Palembang.
“Nah saya tanya ada KIS apa bulum ternyata belum, jadi kita buatkan KIS. Setelah dibuatkan kita suruh berobat ke RS Hermina. Setelah berobat selama beberapa hari dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang jadi tidak ada keluhan sama sekali,” tegasnya.
Lebih jauh, Santi mengatakan, usai menjalani pengobatan di RS Hermina, keluarga korban tidak ada kabar lagi.
Barulah, pada bulan Desember 2025 menerima kabar bahwa kembali mengalami sakit saat kencing.
“Upaya kami membantu ibu itu, kami pada tanggal 25 Desember 2024 mendatangi rumahnya memberikan bantuan berupa pengobatan yaitu untuk biaya transport untuk ibu dan anaknya untuk melakukan pengobatan"
“Lalu kami upayakan dengan rumah sakit umum melalui Dinkes, Puskesmas OPI untuk melakukan jadwal operasi dan tinggal menunggu hasil dari jadwal itu sendiri,” jelasnya.
Masih dikatakan oleh Santi, berdasarkan keterangan dokter, sakit yang dialami oleh korban akibat dari sempitnya saluran kencing.
“Menurut analisa dokter pada saat kami datang 25 Desember kemarin, ada dokter Puskesmas OPI, Dinkes saluran kencing itu kecil bisa jadi bawaan dari lahir. Saya sempat tanya dengan dokter, apa akibat dari sunatan, dijawab dokter biasanya peristiwa seperti ini saluran kencing kecil bawaan dari lahir,” tutupnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.