Berita Palembang

Ruko Sitaan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung di A Yani Palembang Hangus Usai Dibakar Orang

Panik, adanya api kemudian dirinya dan warga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
OLAH TKP - Polisi Saat Melakukan Olah TKP Kebakaran yang Terjadi di Jalan A Yani Lorong Manggis RT 3/1 Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring, Palembang, tepatnya disebelah SMP N 15 Palembang, Rabu (1/10/2025), sekitar pukul 11.00 WIB. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kepulan asap hitam menghebohkan warga jalan A Yani Lorong Manggis RT 3/1 Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring, Palembang, Sumsel tepatnya di sebelah SMP N 15 Palembang, Rabu (1/10/2025), sekitar pukul 11.00 WIB, 

Lantaran heboh, dan membuat warga sekitar berhamburan keluar.

Setelah dilihat, ternyata rumah kosong bekas Indomaret (ruko) yang merupakan barang bukti sita milik Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung yang terbakar.

Informasi yang dihimpun Sripoku.com, peristiwa ini diketahui berawal saat saksi yang merupakan warga sekitar yakni Darmawansyah (52), melihat asap hitam tebal mengepul tinggi. Saat itu, dirinya melihat jendela bangunan kosong tersebut pecah dilalap api.

"Awalnya saya melihat asap hitam pak. Mengepul lalu saya mendekatinya, ketika saya lihat dari dekat api memecahkan jendela rumah kosong itu mungkin karena panas, " katanya kepada petugas. 

Baca juga: Sedih, Dalam Setahun Rumah Milik Warga di Muratara 2 Kali Ludes Kebakaran, Damkar Tak Kunjung Datang

Baca juga: Satu Rumah di PALI Terbakar Hingga Rata Dengan Tanah, Diduga Api Berawal dari Dapur

Panik, adanya api kemudian dirinya dan warga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.

"Warga panik pak. Jadi dengan alat seadanya berusaha memadamkan kobaran api, karena diketahui rumah itu kosong," ungkapnya sambil melaporkan kejadian ini petugas PBK dan kepolisian.

Beruntung petugas PBK cepat mendatangi lokasi kejadian, apipun berhasil dipadamkan dengan bantuan 1 Unit mobil PBK sekitar pukul 11.30 WIB,

Sementara, Kapolsek SU I Palembang, AKP Hery membenarkan adanya kebakaran di dalam sebuah ruko di kawasan Silaberanti tepatnya didampingi SMU N 15 Palembang

"Benar adanya peristiwa kebakaran itu, dalam ruko BB Sita, Direktorat Reserse Narkoba Polds Lampung. Jalan A Yani," bebernya. 

Ditambah Hery, dalam peristiwa ini, awal api dari rumah kosong tersebut adanya ulah tangan yang sengaja ingin membakar rumah tersebut.

"Diduga dibakar oleh seseorang, hingga kini masih dalam penyelidikan. Dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini ," tutupnya. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved