Pipis Bercabang Usai Sunat Massal

Kencingnya Bercabang 5 Setelah Sunatan Massal, Anak di Palembang Harus Jalani Operasi di RSMH

Akibat peristiwa tersebut, AL harus menjalani operasi selama empat jam di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang pada Kamis (9/1/2025), siang.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Sripoku.com/ Andi Wijaya
Korban Saat Membuat Laporan ke Polrestabes Palembang - Kencingnya Bercabang 5 Setelah Sunatan Massal, Anak di Palembang Harus Jalani Operasi di RSMH 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus anak di Palembang berinisial AL (6) yang kencingnya bercabang lima usai menjalani sunatan massal kini memasuki babak baru.

Akibat peristiwa tersebut, AL harus menjalani operasi selama empat jam di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang pada Kamis (9/1/2025), siang.

“Sudah operasi pak kemarin. Masuk kamar ke ruangan pukul 10.00  selesai bawah pukul 14.00,” beber Rusmiati, ibu kandung AL.

Rusmiati juga mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu hasil operasi dari dokter RSMH Palembang.

Namun untuk kondisi AL dalam keadaan normal dan keadaannya sehat. 

“Alhamdulillah sehat, tetapi ini belum tau lagi. Kata dokter yah, mau dilihat dulu hasil operasinya seperti apa,” kata Rusmiati.

Baca juga: Lurah Jakabaring Sebut Kencing Anak di Palembang Jadi Bercabang 5 Usai Sunat Karena Bawaan Lahir

Baca juga: Kencing Anak di Palembang Jadi Bercabang 5 dan Sakit Setelah Ikut Sunatan Massal di Kantor Camat

Diduga Bawaan Lahir

Sebelumnya Lurah Jakabaring, Santi Manora angkat bicara terkait dugaan malapraktik yang dilaporkan oleh Rusmiati (44), usai anaknya berinisial AL (6) mengikuti sunatan massal.

Seperti diketahui, setelah disunat terjadi hal yang aneh kepada anaknya karena saat buang air kecil menjadi bercabang.

“Itu haknya membuat laporan. Tapi yang jelas kami dari kelurahan dan kecamatan sudah melakukan sesuai SOP. Kami sudah membantu proses pengobatan dari awal dan merujuk ke RS Hermina sampai anak tersebut mendapatkan perawatan beberapa hari,” katanya.

Santi membenarkan adanya kegiatan sunatan massal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dan difasilitasi oleh Kecamatan Jakabaring. 

Sedangkan untuk tenaga medis dari Dinkes Kota Palembang yakni Puskesmas OPI dan Puskesmas Pembantu.

“Sebelum pelaksanaan sunatan massal itu, tentunya ada SOP yang dijalani yaitu surat persetujuan dari orang tua bahwasannya orang tuanya setuju untuk dilakukan sunat massal,” kata Santi kepada awak media, Rabu (8/1/2025), saat di konftimasi. 

Sambung Santi, usai dilakukan sunat massal itu, sepuluh hari kemudian sang anak mengalami keluhan sakit saat buang air kecil atau kencing, sehingga pihaknyapun langsung merujuk berobat di RS Hermina Jakabaring Palembang.

“Nah saya tanya ada KIS apa bulum ternyata belum, jadi kita buatkan KIS. Setelah dibuatkan kita suruh berobat ke RS Hermina. Setelah berobat selama beberapa hari dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang jadi tidak ada keluhan sama sekali,” tegasnya. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved