Berita Palembang

Keluarkan Sajam Saat akan Ditangkap, 3 Pengedar Narkoba di Sumsel Kakinya Ditembak Polisi

Polisi menembak kaki 3 pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, dan Muara Enim, Sumsel karena keluarkan sajam.

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
NAIK KURSI RODA -- Pengedar narkoba yang diamankan Polda Sumsel digiring pakai kursi roda saat rilis, tersangka ini diberi tindakan tegas terukur karena melawan petugas, Rabu (1/10/2025). Tersangka ditangkap saat transaksi dan undercover buy. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Polisi menembak kaki 3 pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, dan Muara Enim, Sumsel karena melawan saat akan ditangkap. 

Anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel memberi tindakan tegas terukur karena tersangka mengeluarkan senjata tajam (sajam) saat akan ditangkap.

Dirresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana mengatakan, ketiga tersangka berinisial inisial AM, UJG, dan FEB.

Masing-masing barang bukti 200 gram sabu-sabu (AM), 152,47 gram sabu-sabu (UJG), dan 10,22 gram sabu milik FEB.

Tersangka AM ditangkap saat sedang berada di Jalan Lintas Sekayu-Lubuk Linggau, Desa Ulak Paceh Kabupaten Muba.

Tersangka UJG ditangkap di halaman salah satu pertashop Desa Merah Mata, Banyuasin.

Baca juga: Viral Brigadir AN Oknum Polisi di Lubuklinggau Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Ditahan Propam

Dan tersangka FEB ditangkap di Desa Tapus Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.

"Mereka ditangkap saat akan bertransaksi dan ada juga yang kami tangkap dengan cara undercover buy (penyamaran)," ujar Yulian saat rilis di Polda Sumsel, Rabu (1/10/2025).

Saat ditangkap di tempatnya masing-masing, ketiga tersangka mengeluarkan senjata tajam untuk melukai petugas. 

Karena dinilai membahayakan anggota yang menangkap terpaksa melepaskan tembakan pada kaki tersangka.

"Saat ditangkap anggota yang bergerak dipukul bahkan baju sampai robek, karena membahayakan petugas terpaksa diberikan tindakan tegas terukur. Apalagi tersangka yang ditangkap di Merah Mata. Sajamnya ada kami amankan," katanya.

Yulian menambahkan satu dari tersangka yang ditembak berstatus sebagai seorang residivis kasus pencurian disertai pemberatan, yakni FEB.

"FEB ini residivis kasus pencurian dengan pemberatan tahun 2013, 2015, 2022. Sempat kami beri tindakan tegas, tapi sudah sembuh," katanya.

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved