Sengketa di KMS Gandus Palembang
BREAKING NEWS : Akses Jalan Perumahan KMS Gandus Palembang Dikeruk dan Ditutup Karena Sengketa
Penutupan jalan ini menimbulkan reaksi dari warga yang tinggal di dalam Perumahan untuk mempertanyakan kenapa jalan Perumahan mereka sampai ditutup.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sengketa lahan di Perumahan Kota Modern Sriwijaya (KMS) tampaknya masih terus berlanjut.
Setelah sebelumnya sepakat merobohkan pos sekuriti kini pihak Jalaludin selaku pelapor dalam kasus dugaan pemalsuan tandatangan menutup akses jalan Perumahan KMS, Senin (6/1/2025).
Penutupan dilakukan dengan cara mengeruk jalan cor semen menggunakan satu unit alat berat.
Penutupan jalan ini menimbulkan reaksi dari warga yang tinggal di dalam Perumahan untuk mempertanyakan kenapa jalan Perumahan mereka sampai ditutup.
Egu salah satu perwakilan dari pihak Jalaludin mengatakan, penutupan jalan ini lantaran tidak ada konfirmasi dan itikad baik dari terlapor Fahmi selaku developer pasca kesepakatan sebelumnya.
"Sudah sesuai dengan janji-janjinya tapi ternyata tidak ada konfirmasi ataupun itikad baik," ujar Egu.
Pihaknya masih menunggu itikad baik dari developer dengan memberikan waktu selama satu minggu.
Karena menurutnya ada 11 unit rumah di perumahan KMS dijual oleh pihak developer.
"Ada 11 unit rumah yang sudah dijual sama developer kami kasih waktu satu minggu lagi. Jika tidak ada itikad baik akan kami ratakan juga 11 unit itu. Itu milik kami," katanya.
Baca juga: Warga Perumahan KMS Gandus Ngadu ke Pj Walikota Palembang Soal Pos Satpam Dirobohkan karena Sengketa
Baca juga: Sudah Sepakat, Pos Satpam di Perumahan KMS Gandus Palembang yang Dirobohkan Akan Dibangun Lagi
Menanggapi aksi penutupan jalan, Armando Perdana, salah satu warga Perumahan KMS mengatakan warga banyak yang protes kenapa jalan akses Perumahan ditutup .
"Kami sama sekali tidak tahu masalahnya apa. Tiba-tiba pagi ini jalan kami ditutup, kami tidak bisa lewat," ujar Armando
Meski tidak mengetahui detail permasalahan yang ada, Armando menyebut konflik ini terjadi antara Direktur perusahaan developer dengan Komisaris developer.
Setelah mempertanyakan alasan penutupan jalan ke pihak yang melakukan, warga diberikan dokumen sertifikat sebagai pegangan warga.
"Sertifikat nomor 37 ini kami belum tahu legal atau tidak, karena sertifikat ini adalah sertifikat induk. Sedangkan yang kami dapat info, sertifikat ini sebenarnya sudah dipecah sebanyak 78 sertifikat nah statusnya milik siapa kami tidak tahu," jelasnya.
Karena merasa dibohongi oleh developer, warga akan mempertimbangkan rencana bakal menggugat kedua pihak yang berkonflik.
"Kami tidak tahu siapa yang salah dan siapa yang benar, kami mau gugat developer kami merasa dibohongi karena kami beli rumah disini ada akses jalan tapi menurut salah satu versi itu jalan milik pribadi. Kalau tidak ada tanggapan kami koordinasi segera melayangkan gugatan baik ke yang menutup jalan dan developer," tandasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Direktur PT Tamacon Diperiksa Terkait Pengrusakan Akses Jalan Perumahan KMS Gandus Palembang |
![]() |
---|
Polda Proses Laporan Warga Perumahan KMS Gandus Palembang Soal Pengrusakan Jalan, BPN Pasang Patok |
![]() |
---|
Diperiksa Terkait Perusakan Jalan Perumahan KMS Gandus, Moty Jalaludin Sebut Keruk Tanah Sendiri |
![]() |
---|
Nasib Warga Perumahan KMS Gandus Palembang Imbas Jalan Masuk Dirusak, Kini Lewat Jalan Sementara |
![]() |
---|
Terimbas Konflik Developer, Warga Perumahan KMS Gandus Palembang Laporkan Pengerusakan Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.