Perusakan Pos Satpam di Gandus

Warga Perumahan KMS Gandus Ngadu ke Pj Walikota Palembang Soal Pos Satpam Dirobohkan karena Sengketa

Warga Perumahan KMS Gandus Ngadu ke Pj Walikota Palembang Soal Perusakan Pos Satpam karena Sengketa

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Warga
Warga Kompleks KMS menyampaikan kekhawatirannya ke PJ Walikota Palembang, Cheka Virgowansyah soal sengketa lahan di internal developer. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Warga perumahan Kota Modern Sriwijaya (KMS) Gandus mengadukan kekhawatirannya soal sengketa lahan ke Pj Walikota Palembang, Cheka Virgowansyah

Warga khawatir akan ada buntut panjang dari aksi perusakan pos security di perumahan ini yang sempat viral beberapa waktu lalu. 

Sengketa ini melibatkan internal develepor, sedangkan warga perumahan KMS tak ingin terlibat dalam permasalahan tersebut. 

"Kita minta tolong pak PJ Walikota  untuk menyelesaikan masalah internal developer yang terjadi ini," ungkap ketua cluster A Komplek KMS, Ardiansyah ketika dihubungi melalui ponsel selulernya, Rabu (25/12/2024).

Baca juga: Viral Pos Satpam di Perumahan KMS Gandus Palembang Dirusak Pakai Alat Berat, Diduga Terjadi Sengketa

Baca juga: Resah, Puluhan Warga Perumahan KMS Gandus Datangi Polrestabes Palembang Pasca Perusakan Pos Satpam

Sejak ada perusakan pos satpam, warga perumahan KMS Gandus merasa resah, khawatir buntut masalah yang terjadi dapat mengancam jiwa warga sekitar. 

Hal itu yang disampaikan warga ke PJ Walikota Palembang Dr Cheka  Virgowansyah S STP saat mengunjungi Masjid Al Saleh, Gandus. 

"Pada Jumat (20/12/2014), kemarin kebetulan kita bertemu bapak PJ walikota Palembang, saat itulah kita warga komplek KMS menyampaikan Aspirasi warga," ungkapnya. 

Ardi mengatakan, dalam aspirasi warga, kepada PJ walikota Palembang warga komplek KMS meminta perlindungan hukum dari pemerintah kota Palembang. 

Warga kompleks KMS meminta atas peristiwa yang terjadi, agar tidak ada tindakan arogansi, premanisme maupun vandalisme penutupan akses jalan warga kompleks KMS sampai ada kepastian hukum atas sengketa lahan . 

Lalu, warga juga menegaskan tidak mau dilibatkan dalam sengketa antara komisaris utama Tamacon Jalaludin dan direktur utama Tamacon Fahmi Assegaf.

"Ya kami warga tidak mau dilibatkan dalam sengketa ini,," tegasnya. 

Dan yang terakhir, ditambahkan Ardi, warga perumahan KMS memohon perlindungan dari kepolisian daerah Sumsel, kejaksaan tinggi, pemerintahan Provinsi Sumsel, DPRD Provinsi Sumsel, Pemerintah kota Palembang, DPRD kota Palembang, Ombusman Sumsel, Badan Perlindungan Konsumen dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sumsel. 

"Ya Kami minta perlindungan dengan Pihak Pihan Terkait ini juga tutupnya. Jangan sampai dengan adanya sengketa ini warga yang menjadi korbannya, " tutupnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved