Satu Keluarga Tewas di Pekanbaru
8 Fakta Kecelakaan Satu Keluarga Tewas Ditabrak Mobil di Pekanbaru, Sopir Pakai Narkoba Pulang Dugem
Fakta-fakta pengemudi mobil tabrak satu keluarga hingga tewas di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (1/1/2025) pagi. Pulang Dugem
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM- Fakta-fakta pengemudi mobil tabrak satu keluarga hingga tewas di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (1/1/2025) pagi.
Diketahui, korban satu keluarga diantaranya, Anton Sujarwo (30) dan Afrianti (42) dan anaknya, Aditia Aprilio Anjani (10).
Kecelakaan tragis yang terjadi di hari pertama tahun 2025 tersebut, terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Hangtuah Ujung, depan Klinik Siaga Medika 2, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Baca juga: Takut Ngantuk, Alasan Antoni Sopir Maut Pakai Narkoba Tabrak Satu Keluarga di Pekanbaru hingga Tewas
Antoni Romansyah (44), pengemudi mobil Calya resmi jadi tersangka pada Kamis, (2/1/2025).
Sementara pihak keluarga korban meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.
Berikut sejumlah fakta terkait kecelakaan maut tewaskan satu keluarga di Pekanbaru.
1. Pulang setelah Dugem Hendak ke Batam
Pada kecelakaan tersebut, Antoni Romansyah membawa 2 penumpang, yakni kekasihnya Lidia Ristiawati Putri (25)dan temannya, Deni (30).
Ketiganya dalam kondisi mabuk dan konsumsi narkoba jenis zat amphetamine dan methampetamine, pulang dugem malam tahun baru.
“Waktu itu aku tertidur, terlelap, (penumpang) yang di samping teriak, terbangun. Tiba-tiba di depan sudah ada motor,” kata Antoni yang mengenakan baju tahanan dan tangan terborgol, dilansir TribunPekanbaru.com.
Antoni mengatakan, ia menempuh perjalanan dari Sukabumi, Jawa Barat, hendak menuju ke Batam, Kepulauan Riau.
Namun, ia dan 2 lainnya singgah di Palembang, kemudian mengonsumsi narkotika.
Baca juga: Sosok Anton Sujarwo, Kepala Satu Keluarga Tewas Ditabrak Pengemudi Mabuk di Pekanbaru, Dikenal Ceria
2. Pakai Narkoba Biar Tak Ngantuk
Antoni mengungkapkan alasan mengkonsumsi narkotika jenis sabu dengan agar tidak mengantuk dan kuat menyetir perjalanan jauh.
“Ya itulah, takut ngantuk, (pakai sabu) biar badan seger,” ungkapnya.
Ia menerangkan, beli sabu saat di Palembang dan dikonsumsi bertiga dengan Lidia dan Deni.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan, Lidia meminta bantuan kepada tersangka Antoni dan Deni untuk membawa mobil miliknya ke Batam.
“Pada Minggu, 29 Desember 2024, ketiganya berangkat dari Palembang menuju ke Pekanbaru. Sebelum berangkat, mereka memakai narkotika jenis sabu di daerah Plaju, Palembang. Alasannya biar tidak mengantuk dan badan tidak sakit selama di perjalanan. Mereka katanya memang tidak tidur selama di perjalanan,” jelas Jeki, saat memimpin ekspos kasus.
Tapi nahas, mobil mereka menabrak satu keluarga yang terdiri dari suami, istri dan anak yang berboncengan dengan sepeda motor di Jalan Hangtuah Ujung, Pekanbaru hingga menyebabkan para korban tewas.

3. Satu Keluarga Tewas Terpental
Dalam kejadian tersebut, ada 3 korban tewas. Ketiganya merupakan satu keluarga, yang sedang berboncengan dengan sepeda motor.
Disebutkan warga bernama Asep, saat itu ia sedang berkendara di Jalan Hangtuah untuk berangkat ke tempat kerja.
Namun di perjalanan, ia dikagetkan dengan peristiwa kecelakaan tersebut.
Ia membeberkan, ketiga korban terpental dari sepeda motor mereka hingga terpencar satu dengan yang lain. Sepeda motornya juga hancur.
"Korban pengendara motor itu persis depan saya, jarak sekitar 30 meter, mobil putih melaju kencang dan tiba-tiba oleng ke kanan, langsung menghantam pengendara motor,” jelas Asep saat berbincang dengan Tribun Pekanbaru.
“Korban 3 orang, ibu dan anak kecil meninggal dunia di tempat, sedang ayahnya saat itu masih kritis,” beber Asep.
Asep bilang, ia mendengar suara benturan yang keras. Ia juga sempat mendengar teriakan dari korban sesaat sebelum ditabrak.
Dijelaskan Asep, korban sudah tidak mengelak dari tabrakan. Lantaran jaraknya yang sudah sangat dekat.
4. Kondisi Terakhir Korban
Akibat kecelakaan ini, tiga orang yang merupakan satu keluarga meninggal dunia, yakni pengendara sepeda motor Honda Beat, Antoni Sujarwo.
Ia mengalami luka berat pada kepala, kaki kanan patah, dan leher patah.
Korban meninggal dunia dalam perawatan medis di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.
Kemudian, Aditya Aprilio Anjani (10), penumpang Honda Beat, mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Baca juga: Hidup Sebatangkara, Alda Anak dari Satu Keluarga yang Tewas Ditabrak Sopir Maut Akan Diasuh Kakek
Lalu, Afrianti (42), penumpang Honda Beat, yang mengalami patah pada pinggang dan kedua kakinya. Ia meninggal di tempat kejadian dan jenazahnya dibawa ke kamar jenazah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.
Sementara itu, pengendara Honda Scoopy, Dwi Irawanto, dan penumpangnya, Nurliani, hanya mengalami luka ringan.
5. Keluarga Korban Minta Tersangka Dihukum Seadil-adilnya
Pihak keluarga tetap meminta para penegak hukum menghukum tersangka yang menabrak ketiga korban.
Hal tersebut, disampaikan Keluarga Korban, Kosnan kepada Tribunpekanbaru.com usai proses pemakaman korban.
"Harapan keluarga pelaku bisa dihukum seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.
Ia juga menyebut, keluarga besar tidak menyangka terjadi kecelakaan maut ini. Apalagi ketiga korban meninggal dunia setelah kecelakaan.
"Kami sekeluarga terkejut, sementara saya kebetulan dari Pelalawan tadi pagi kan," ungkapnya.
Kosnan menjelaskan, ketiga korban hendak menuju Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu menggunakan sepeda motor.
Dikatakan Kosnan, mereka berencana melihat orangtua almarhum Anton yang sedang dalam kondisi sakit.
6. Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Ini ancaman hukuman yang bisa didapatkan oleh Antoni Romansyah (44) yang menabrak satu keluarga hingga tewas di Pekanbaru.
Mengaku mengonsumsi narkotika jenis sabu dengan agar kuat menyetir perjalanan jauh, sopir mobil maut merk Toyota Calya warna putih, Antoni Romansyah (44), yang terlibat kecelakaan di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru.
Saat dihadirkan dalam kegiatan ekspose kasus di Markas Polresta Pekanbaru, Kamis (2/1/2025), hal itu diungkap Antoni.
Atas perbuatannya, Antoni Romansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Antoni pun menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat.
Ia mengungkapkan penyesalannya atas insiden tragis yang terjadi.
"Kepada pihak keluarga, aku mohon maaf yang sebesar-besarnya. Untuk masyarakat Pekanbaru juga saya minta maaf," ucapnya.
Antoni mengaku telah menggunakan narkotika jenis sabu sebelum mengemudikan mobil dari Palembang menuju Pekanbaru.
"Saya menyesal," katanya.
7. Dua Penumpang Diamankan
Sementara itu, kekasih dan teman Antoni Romansyah, Lidia Ristiawati Putri (25) dan pria bernama Deni (30) kini telah diamankan.
“Pengendara mobil Calya dan 2 penumpang itu baru pulang dugem. Dari hasil pemeriksaan ketiganya positif narkoba jenis zat amphetamine dan methampetamine."
"Ini berdasarkan tes urine. Ketiganya sudah kita amankan,” katanya.
Alvin menambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk kepentingan pendalaman lebih lanjut.
8. Anak Korban Jadi Yatim Piatu
Tahun baru 2025 menjadi momen duka paling menyedihkan bagi Alda Fitria Anjani, anak pertama dari satu keluarga yang tewas ditabrak pengemudi mobil Calya di Pekanbaru, Riau, Rabu (1/1/2025).
Alda yang masih duduk di bangku SMP harus menerima kenyataan dirinya menjadi yatim piatu usai kehilangan, ayah, ibu dan adiknya.
Remaja SMP itu menangis tanpa henti melihat ayah, ibu, dan adiknya terbujur kaku.
Setelah dimandikan, dikafani, dan dishalatkan, jenazah ketiga korban dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tampan, Jalan Uka.
Mereka dimakamkan berdampingan.
Rumah duka yang berada di Jalan Uka, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, ramai dipenuhi pelayat.
Disisi lain, gadis SMP ini juga mendapat santunan senilai total Rp104 juta yang diserahkan Ditlantas Polda Riau bersama Jasa Raharja, Kamis (2/1/2025).
Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, bersama Kepala PT Jasa Raharja Cabang Riau, Hasjuddin, serta perwakilan dari Bank BRI, mengunjungi rumah tempat tinggal Alda di Perumahan Garuda Permai Tahap 2, Jalan Uka, Blok B No 62, Pekanbaru.
(*)
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Tangis Lidia, Dugem dan Nyabu Saat Ibu Sakit, Tumpangi Calya yang Tabrak Satu Keluarga di Pekanbaru |
![]() |
---|
Hidup Sebatangkara, Alda Anak dari Satu Keluarga yang Tewas Ditabrak Sopir Maut Akan Diasuh Kakek |
![]() |
---|
VIDEO Duka Alda di Tahun Baru, Jadi Yatim Piatu usai Satu Keluarganya Tewas Ditabrak Pengemudi Mabuk |
![]() |
---|
Pilu Alda Jadi Yatim Piatu, Orang Tua Tewas Ditabrak Pengemudi Calya, Dapat Santunan Rp104 Juta |
![]() |
---|
Nasib Pilu Alda, Siswi SMP jadi Yatim Piatu usai Ayah, Ibu & Adik Tewas Ditabrak Calya di Pekanbaru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.