Berita Nasional
Presiden Prabowo Jelaskan PPN 12 Persen, Ini Jenis Barang & Jasa yang Terkena, Ada Kapal Pesiar
Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen hanya untuk barang mewah kembali dijelaskan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Presiden @prabowo mengumumkan mengenai kebijakan PPN sesuai amanat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan UU 7/2021.
(1) Seluruh barang dan jasa yang selama ini menikmati bebas PPN - TETAP BEBAS PPN (atau PPN 0 persen) - sesuai PP 49/2022
(2) Seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan PPN 11 persen - TIDAK MENGALAMI PERUBAHAN PPN YANG DIBAYAR (artinya TIDAK ADA KENAIKAN PPN dan tetap membayar PPN 11 persen)
(3) Barang mewah yang dikenakan PPN 12?alah BARANG YANG SAAT INI DIKENAKAN PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) YANG DIATUR DALAM PMK 15/2023 dan PMK 42/2022 - seperti : Pesawat pribadi, Kapal Pesiar , Yacht, Rumah/apartemen/kondominiun mewah dengan harga diatas Rp.30 milyar; kendaraan bermotor mewah.
Pajak dan APBN adalah instrumen untuk mewujudkan keadilan dan gotong royong, menjaga masyarakat dan perekonomian dan harus berpihak pada rakyat.
Selamat Tahun Baru 2025.
Terus semangat membangun Indonesia maju adil sejahtera.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Prabowo Umumkan PPN 12 Persen Berlaku Mulai Besok, Hanya untuk Barang Mewah, .
| Cerita Sopir Gran Max Pembawa Uang Bank Rp4 Miliar Usai Mobil Terbakar, Berawal Mau Isi Sejumlah ATM |
|
|---|
| Ada Ketua KPK hingga Kepala BNPT, Berikut Sebagian Nama Polisi Aktif Masih Duduki Jabatan Sipil |
|
|---|
| Rismon Sianipar Pamer Buku Gibran End Game 'Wapres Tak Lulus SMA' Bakal Bagikan Gratis |
|
|---|
| Sosok Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ucapannya Tolak Gelar Pahlawan Soeharto |
|
|---|
| Isi Pernyataan Ribka Tjiptaning Berujung Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Gelar Pahlawan Soeharto |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Presiden-Prabowo-Subianto-bertemu-dengan-Mahasiswa-Indonesia.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.