Dokter di Palembang Tuduh Mencuri

DPRD Palembang Turun Tangan, Gelar Mediasi Soal Dokter di Palembang Disebut Tuduh Pria Mencuri HP

DPRD Kota Palembang ikut turun tangan mencari titik temu soal viral seorang dokter yang disebut telah menuduh pegawai toko pempek mencuri HP.

Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan/instagram @pratamakoswra
Komisi IV DPRD Palembang menggelar mediasi soal dokter disebut pria yang menemukan ponselnya pencuri. 

Karena saat ia menemukan handphone itu tidak ada orang, Herman membawa handphone tersebut sembari menunggu pemilik handphone menghubungi dan mengambil handphone tersebut.

Setiba di tujuan Herman meminta karyawan rumah makan untuk mengangkat telepon dari pemilik handphone.

"Saya bilang kalau yang punya handphone menelpon angkat dan bilang saya menemukan HP-nya, suruh ambil ke sini, namun belum selesai kami bicara dia datang dengan cara mencaci maki, menghina dan menuduh saya maling," tuturnya.

Karena merasa malu dan terusik dengan pemilik handphone yang terus mencacinya, Herman mengusir oknum dokter tersebut.

"Karena posisi rumah makan waktu itu lagi ramai orang makan, saya usir dia. Dia datang berempat, " katanya.

Kronologi Versi Dokter Iftitah

Dokter Iftitah yang viral disebut menuduh pria penemu handphone (hp) miliknya mengungkap kronologi kejadian berujung ramai di sosmed tersebut. 

Melalui kuasa hukumnya, A.Rilo Budiman SH MH, dokter Iftitah yang bertugas di Puskemas 23 Ilir Palembang itu membantah telah menuduh Hermanto (50) telah mencuri hp miliknya. 

Untuk itulah, dokter Iftitah juga menegaskan enggan meminta maaf ke Hermanto

Menurut Rilo justru pihak Hermanto yang harus meminta maaf karena sudah memfitnah kliennya, dalam artian menuduh Iftitah telah menyebut Hermanto mencuri.

"Kita dituduh bahwa ngomongin dia maling padahal tidak ditambah dia menyerang dari sisi seorang dokter itu sudah Lebar terlalu jauh. Kita minta dia klarifikasi," ujar Rilo,Kamis (27/12/2024).

Rilo juga membantah bila kliennya tersebut juga melontarkan kata-kata tuduhan maling. 

"Tidak ada, jika lihat video viral itu tidak ada klien kami yang menuduh dia (Hermanto) sebagai maling tapi menanyakan kemana HP miliknya berada. Kata 'mencuri' itu dia sendiri yang bilang tapi dia sendiri yang memviralkan ," katanya.

Saat handphone kliennya hilang, kata Rilo, sempat menelepon ke nomor yang hilang tersebut sebanyak dua kali dan menelpon kembali juga tidak aktif, sebelum akhirnya bisa menghubungi nomor pada handphone tersebut.

"Dari cerita klien kami, 2 kali handphone itu ditelpon direject terus ditelpon 15 kali tidak masuk. Terakhir keluar peringatan di handphone itu agar segera mengembalikan handphone atau menghubungi nomor ini," tuturnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved