Dokter di Palembang Tuduh Mencuri

Dokter di Palembang Disebut Tuduh Pria Curi HP Tolak Minta Maaf, Bantah Lontarkan Kata Mencuri

Dokter Puskesmas 23 Ilir Palembang yang disebut menuduh Hermanto seorang pria paruh baya mencuri handphone-nya menolak untuk meminta maaf.

Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan
A Rilo Budiman SH dan rekan, Tim Kuasa hukum dokter Iftitah, dokter Puskesmas 23 Ilir di Palembang yang disebut menuduh Hermanto mencuri handphone 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dokter Puskesmas 23 Ilir Palembang yang disebut menuduh Hermanto seorang pria paruh baya mencuri handphone-nya menolak untuk meminta maaf.

Hal itu disampaikan kuasa hukum dokter Iftitah, A Rilo Budiman SH MH, Kamis (24/12/2024).

Menurut Rilo justru pihak Hermanto yang harus meminta maaf karena sudah memfitnah kliennya, dalam artian menuduh Iftitah telah menyebut Hermanto mencuri.

"Kita dituduh bahwa ngomongin dia maling padahal tidak ditambah dia menyerang dari sisi seorang dokter itu sudah Lebar terlalu jauh. Kita minta dia klarifikasi," ujar Rilo.

Rilo juga membantah bila kliennya tersebut juga melontarkan kata-kata tuduhan maling. 

"Tidak ada, jika lihat video viral itu tidak ada klien kami yang menuduh dia (Hermanto) sebagai maling tapi menanyakan kemana HP miliknya berada. Kata 'mencuri' itu dia sendiri yang bilang tapi dia sendiri yang memviralkan ," katanya.

Saat handphone kliennya hilang, kata Rilo, sempat menelepon ke nomor yang hilang tersebut sebanyak dua kali dan menelpon kembali juga tidak aktif, sebelum akhirnya bisa menghubungi nomor pada handphone tersebut.

"Dari cerita klien kami, 2 kali handphone itu ditelpon direject terus diteelpon 15 kali tidak masuk. Terakhir keluar peringatan di handphone itu agar segera mengembalikan handphone atau menghubungi nomor ini," tuturnya.

Saat bertemu dan terjadi keributan, bahkan Hermanto sempat ingin melemparkan traffic cone ke arah kliennya. 

"Ini karena miss komunikasi saja, karena klien kami emosi dan dia (Hermanto) menanggapi dengan salah. Bahkan dia mau melempari klien kami pakai traffic cone itu kan tidak etis," katanya.

Kendati demikian, ia tetap menyarankan kliennya agar menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan win-win solution.

"Kami masih membuka peluang penyelesaian masalah ini secara win-win solution, kami masih menyarankan klien ke arah sana," tandasnya.
 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved