Dokter di Palembang Tuduh Mencuri

DPRD Palembang Turun Tangan, Gelar Mediasi Soal Dokter di Palembang Disebut Tuduh Pria Mencuri HP

DPRD Kota Palembang ikut turun tangan mencari titik temu soal viral seorang dokter yang disebut telah menuduh pegawai toko pempek mencuri HP.

Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan/instagram @pratamakoswra
Komisi IV DPRD Palembang menggelar mediasi soal dokter disebut pria yang menemukan ponselnya pencuri. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - DPRD Kota Palembang ikut turun tangan mencari titik temu soal viral seorang dokter yang disebut telah menuduh pegawai toko pempek mencuri handphone (Hp). 

Permasalahan ini melibatkan dr Iftitah Nurisa dengan Hermanto, pegawai toko pempek di Palembang

Hari ini dijadwalkan, Komisi IV DPRD Palembang menggelar mediasi kedua belah pihak yang terlibat permasalahan ini.

Kuasa hukum dokter Iftitah Nurisa, A Rilo Budiman SH mengatakan, pihaknya bersama klien menerima undangan dari Dinas Kesehatan Kota Palembang untuk melakukan pertemuan dengan pihak Hermanto, di ruang Komisi IV DPRD Kota Palembang.

"Hari ini rencananya jam setengah 2 siang kami diundang ke DPRD Kota Palembang untuk membahas masalah ini, sepertinya kedua belah pihak akan datang tapi kami belum tahu infonya. Kami turut mendampingi klien," katanya, Jumat (27/12/2024). 

Baca juga: Pihak Dokter Palembang Duga Ada Aktor Intelektual Sebar Fitnah Tuduh Pria Curi HP, Tunggu Minta Maaf

Sosok dr Iftitah

Sosok dokter Iftitah Nurisa, dokter di Palembang yang disebut menuduh Hermanto karyawan toko pempek mencuri handphone saat menemukannya tergeletak di Jalan Datuk M Akib, 23 Ilir.

Banyak netizen dan masyarakat penasaran dengan sang dokter, namun informasi mengenai beliau tidak bisa banyak yang didapat yang jelas ia bertugas di Puskesmas 23 Ilir.

Sejak videonya memarahi Hermanto saat ingin meminta handphone-nya viral belum ada klarifikasi secara langsung dari dokter Iftitah.

Ia sudah menunjuk kuasa hukum untuk menyampaikan pernyataan terkait kasus tersebut.

Ketika mencoba untuk menghubungi dokter Iftitah melalui DM instagram @tatanurisa sudah di private atau dikunci.

Kuasa hukum dokter Iftitah Nurisa, A Rilo Budiman SH mengatakan kliennya itu bertugas sebagai dokter di Puskesmas 23 Ilir.

"Iya beliau tugas di Puskesmas 23 Ilir, untuk praktek yang di Jalan Kapten Anwar Arsyad sudah tidak lagi," ujar Rilo, Jumat (27/12/2024).

Sosok Hermanto

Dalam kesehariannya, Hermanto bekerja di toko Pempek Calpin yang tidak jauh dari lokasi handphone tersebut ditemukan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved