Berita Viral

Pilu 2 Anak di Lhokseumawe Disiram Air Keras oleh Ayah Tiri Gegara Cemburu, Satu Tewas

DM mengaku cemburu terhadap istrinya, yang merupakan ibu kandung dari kedua korban. 

Editor: Weni Wahyuny
Warta Kota
Ilustrasi korban - Seorang ayah di Lhokseumawe siram air keras ke dua anak tirinya karena cemburu 

Tersangka akhirnya ditangkap di tengah kebun karet yang jauh dari pemukiman. 

DM kini ditahan di Polres Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut. 

Ia dijerat Pasal 76 (c) juncto Pasal 80 ayat (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. 

Barang bukti berupa benda-benda yang terkena cairan asam sulfat telah diamankan oleh pihak kepolisian. 

"Tersangka kini ditahan di Polres Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polres Lhokseumawe Tangkap Tersangka Penyiraman Air Keras Terhadap 2 Anak Tiri, Ini Motifnya

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved