Kasus Harun Masiku
Daftar Lengkap Harta Kekayaan Yasonna Laoly, Eks Menkumham Dicekal KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Yasonna Laoly masih mempunyai 18 bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp 3,8 miliar.
"Ada surat saya kirim ke Mahkamah Agung, untuk permintaan fatwa. Fatwa tentang Keputusan Mahkamah Agung Nomor 57," ujar Yasonna.
Menjawab surat Yasonna tersebut, MA menyatakan supaya ada pertimbangan hukum tentang diskresi partai dalam menetapkan calon terpilih.
Selain soal surat ke MA, Yasonna dicecar penyidik mengenai perlintasan Harun Masiku.
Diketahui, Yasonna yang saat itu menjabat sebagai menkumham sempat menyatakan Harun Masiku berada di luar negeri.
Namun, dalam pemberitaan media saat itu, Harun diketahui telah kembali ke Indonesia.
"Yang kedua ya adalah kapasitas saya sebagai menteri saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku," tutur Yasonna.
Dalam pengembangan kasus Harun Masiku, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan PAW anggota DPR periode 2019–2024.
Selain kasus itu, Hasto juga ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.
Ia juga diduga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan oleh KPK.
Tidak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Baca juga: Ditangani Sejak 2019, Apa Alasan KPK Baru Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Harun Masiku?
Profil Yasonna Laoly
Yasonna Laoly adalah mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) selama dua periode saat Joko Widodo (Jokowi) menjabat sebagai presiden.
Sementara saat ini, Yasonna Laoly menjadi anggota DPR RI dan masuk Komisi XIII DPR yang membidangi isu reformasi regulasi dan HAM.
Ia kembali terpilih menjadi legislator dalam Pileg 2024 dengan meraup 83.045 suara di dapil 1 Sumatera Utara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.