Kasus Harun Masiku

Daftar Lengkap Harta Kekayaan Yasonna Laoly, Eks Menkumham Dicekal KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Yasonna Laoly masih mempunyai 18 bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp 3,8 miliar.

Editor: Weni Wahyuny
yasonnahlaoly.com
Eks Menkumham, Yasonna Laoly dicegah KPK ke luar negeri bersama dengan Hasto Kristiyanto imbas Harun Masiku. Ini profil Yasonna Laoly yang memiliki harta kekayaan Rp 25,3 miliar. 

Yasonna Laoly lahir di Sorkam, Tapanuli Tengah pada 27 Mei 1953. Sehingga saat ini, Yasonna Laoly berusia 71 tahun.

Mengutip dari yasonnahlaoly.com, nama "Yasonna" diambil dari bahasa Nias yaitu "Yaso Nasa" yang artinya "masih ada lagi".

Harapannya, setelah kelahiran Yasonna, masih ada lagi adik-adik Yasonna yang akan terlahir. 

Sementara "Hamonangan" dalam bahasa Batak berarti "kemenangan". Dan "Laoly" merupakan salah satu marga dalam masyarakat Nias.

Yasonna Laoly memang mewarisi gen dari dua etnis yang berbeda, yakni ayah bersuku Nias bernama F Laoly dan ibu bersuku Batak bernama R Sihite.

Ayahnya berlatar belakang polisi, dengan pangkat terakhir mayor. Kemudian, menjadi anggota DPRD Kota Sibolga dan anggota DPRD Tapanuli Tengah dari Fraksi ABRI.

Dalam kehidupan pribadi, Yasonna Laoly menikah dengan Elisye Widya Ketaren serta dikaruniai empat anak yaitu Novrida Isabella Laoly, Fransisca Putri Askari Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly, dan Jonathan Romy Laoly.

Pada 10 Juni 2021, istri Yasonna Laoly, Elisye Widya Ketaren meninggal dunia di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan.

Sulung dari enam bersaudara ini menghabiskan masa kecil dan remaja di Sibolga. Termasuk pendidikan, ia menamatkan sekolah mulai dari SD, SMP, hingga SMA di Sibolga.

Lulus SMA, Yasonna melanjutkan pendidikan jurusan hukum Universitas Sumatera Utara (USU). Semasa kuliah, ia mulai aktif berorganisasi.

Ia mengikuti beberapa organisasi, di antaranya Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) pada tahun 1976. 

Sementara di internal kampus, Yasonna aktif dalam kegiatan senat mahasiswa, dan sempat menjabat Sekretaris Umum Senat Mahasiswa Fakultas Hukum.

Di tahun keempat kuliah, Yasonna mulai menjadi pengacara dengan menangani perkara perdata dan pidana. Kasus pertama yang dia tangani adalah kasus perceraian. 

Profesi ini dilanjutkan hingga setelah lulus dari USU sampai ia diterima bekerja sebagai penasihat hukum Hasan Chandra. 

Karier Yasonna lantas berkembang, bukan hanya sebagai pengacara, tapi juga sebagai dosen. Ia menjadi Pembantu Dekan I di Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen.

Pada 1983, Universitas HKBP Nommensen mengirimnya untuk kuliah nongelar di Roanoke College, di Salem, Virginia, Amerika Serikat selama 1 tahun.

Lulus dari program tersebut, Yasonna langsung kuliah S2, juga atas bantuan Universitas HKBP Nommensen, di Virginia Commonwealth University, AS.

Kemudian, ia mengambil program doktor di North Carolina State University, AS.

Atas saran beberapa teman, Yasonna pun terjun ke dunia politik dan memilih PDIP. Ia pun mengikuti Pemilu 1999 dan terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (1999- 2004) mewakili Kepulauan Nias.

Di partai berlambang banteng itu, Yasonna penah dipercaya sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan di DPD PDIP. 

Kariernya semakin melejit setelah menjadi anggota DPR RI. Ia dipercaya menduduki jabatan strategis, di antaranya Ketua Fraksi PDIP MPR RI dan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI.

Hingga akhirnya, pada Presiden ke-7 RI, Jokowi mengangkatnya sebagai Menkumham selama dua periode berturut-turut, mulai 2014-2024.

Namun sebelum masa jabatannya berakhir, Yasonna Laoly dicopot Jokowi pada 19 Agustus 2024 dan digantikan Supratman Andi Agtas.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Yasonna Laoly, Eks Menkumham Dicegah KPK ke Luar Negeri, Hartanya Rp 25,3 Miliar

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved