Berita Palembang
Pemkot Palembang Resmi Larang Pelaku Usaha Gunakan Kantong Plastik Untuk Belanjaan Mulai Januari
Pj Walikota Palembang, Cheka Virgowansyah mengatakan, penerapan edaran itu mulai berlaku Januari tahun depan.
Penulis: Hartati | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sebagai upaya mengurangi jumlah sampah khususnya kantong plastik yang sulit terurai dalam waktu lama, Pemkot Palembang mengeluarkan edaran agar pengusaha retail, pasar dan masyarakat tidak lagi menggunakan kantong plastik.
Pemkot meminta agar menggunakan tas belanja atau wadah pakai ulang sehingga bisa digunakan berulang kali sehingga tidak memperbanyak sampai yang dibuang setiap harinya.
Pj Walikota Palembang, Cheka Virgowansyah mengatakan, penerapan edaran itu mulai berlaku Januari tahun depan.
"Sesuai Surat Edaran nomor 39 tahun 2024 tentang larangan menyediakan kantong plastik oleh pelaku usaha tentang Peraturan Walikota nomor 4 tahun 2016 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik akan berlaku 1 Januari," kata Cheka, Selasa (24/12/2024).
Cheka mengatakan dari jumlah penduduk 1,7 juta, setiap orangnya setiap hari memproduksi 0,4 Kg sampah, total 1.200-1.500 ton sampah perhari, bayangkan berapa per tahunnya kalau tidak ada upaya pengurangan.
Upaya pengurangan sampah itu bukan cuma bagi sektor perdagangan saja tapi juga kehidupan sehari-hari.
Seperti halnya membiasakan.membawa botol minum atau tumbler, kotak makan sehingga mengurangi jumlah sampah plastik yang digunakan membungkus makanan dan minuman.
"Minimarket, swalayan di dunia sudah menghilang kantong plastik. Dengan 1,7 juta warga Palembang diharapkan bertahap bisa 30 persennya orang tidak menggunakan kantong plastik, hingga nantinya tidak ditemukan lagi plastik di TPA," katanya.
Baca juga: Anak Sungai Musi di KH Azhari Palembang Dipenuhi Sampah Plastik, Warga Ngaku Tak Ada Kotak Sampah
Baca juga: Misteri Plastik Putih Diikat Batu Milik Indra Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Kapolda Sampai Heran
Sementara itu berdasarkan pantauan, saat ini minimarket di Palembang sudah menyiapkan kantong belanja reuseble, tapi masih menyediakan kantong plastik meski berbayar.
Meskipun demikian terlihat belum efektif dan konsumen tetap memilih kantong plastik meski berbayar karena harga kantong plastik lebih murah dibanding kantong belanja.
Sementara itu di pasar tradisional semua pedagang masih menggunakan kantong plastik.
Hanya segelintir konsumen saja yang belanja ke pasar membawa kantong belanja atau keranjang belanja, sementara itu sebagian besar konsumen lainnya masih menggunakan plastik yang diberikan oleh pedagang karena memang tidak membawa kantong belanja dari rumah atau juga karena pedagang menyiapkan kantong belanja gratis sehingga tidak harus mengeluarkan biaya tambahan.
"Sengaja tidak bawa tas belanja karena kalau dapat plastik besar nanti bisa digunakan ulang untuk membungkus sampah yang mau dibuang ke TPS," ujar Irma salah satu konsumen saat belanja.
Baca berita Tribunsumsel.com lainyya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Bulog Sumsel Babel Pastikan Pasokan Beras SPHP Aman, Stok di Gudang Cukup Hingga 10 Bulan ke Depan |
![]() |
---|
Pria di Palembang Curi Laptop & TV di MTS Miftahul Jannah Kenten Banyuasin, Uangnya Untuk Beli Sabu |
![]() |
---|
Sensasi Berbeda 'Kedai Sedolor Mancing' Palembang, Bisa Mancing Sambil Menikmati Jembatan Ampera |
![]() |
---|
Pemkot Palembang Bakal Perbaiki Jalan Setapak Bertiang di Kalidoni Palembang, 5-6 Bulan Selesai |
![]() |
---|
Masih Dijabat Plt, Posisi Dirut RSUD Palembang Bari dan Kasat Pol PP Masih Tunggu Persetujuan BKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.