Kakak Ipar Racuni Adik

BREAKING NEWS: Rika Amalia, Kakak Ipar Bunuh Adik Pakai Racun Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

 Rika Amalia (19 tahun) kakak ipar di Palembang yang meracuni ANF (13 tahun) adik iparnya dengan racun terancam dijerat hukuman pembunuhan berencana.

SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
Polrestabes Palembang menggelar rilis tesangka Rika Amalia, kakak ipar bunuh adik pakai racun, Jumat (20/12/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Rika Amalia (19 tahun) kakak ipar di Palembang yang meracuni ANF (13 tahun) adik iparnya dengan potasium terancam dijerat dengan pasal berlapis.

Selain melanggar Undang-undang perlindungan anak, rika Amalia juga dijerat dengan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana. 

Hal ini diungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harrto Sugihartono dalam rilis tersangka yang digelar di Polrestabes Palembang.

"Untuk undang-undang perlindungan anak, tersangka terancam dijerat hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sedangkan untuk 338 paling lama 15 tahun penjara dan Pasal 340 paling lama 20 tahun penjara," ujarnya, Jumat (20/12/2024). 

Baca juga: Keluarga Ungkap Dugaan Motif Rika Racuni Adik Iparnya Hingga Tewas, Modus Kasih Tantangan Minum Jamu

Pasal yang maksud yakni Pasal 76 C Pasal 80 Ayat (3) UU No 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 340  Tentang pembunuhan berencana.

Terungkap pula fakta bahwa tersangka sengaja membiarkan korban selama 2 jam hingga remaja tersebut tewas.

Rika sengaja membiarkan tubuh ANF tergeletak begitu saja di kamar mandi selama 2 jam.

"Setelah minum air berisi potasium, korban seketika merasa mual dan langsung ke kamar mandi. Korban terjatuh dan setelah itu tersangka membiarkannya selama 2 jam," ujarnya. 

Setelah itu, barulah tersangka membawa jasad korban untuk menyembunyikannya.

Tersangka menyeret tubuh korban ke belakang lemari. 

"Korban diseret, dan karena pengangkatan yang tidak sempurna itu jasad korban mengalami sejumlah luka. Ditambah lagi saat terjatuh di kamar mandi, tubuhnya juga terkena sejumlah barang di kamar mandi sehingga mengalami sejumlah luka," ujarnya. 

SEBELUMNYA, Rika juga mengirim pesan WhatsApp ke suaminya  sebelum kabur usai adik iparnya tewas. 

Rika ternyata sempat mengirim pesan berisi tulisan panjang kepada Yuda, suaminya pada Rabu (18/19/2024), sekitar pukul 17.00 WIB. 

Berikut isi pesannya: 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved