Dokter Koas Dianiaya

Lady Berlari Lewat "Jalur Tikus" usai 11 Jam Diperiksa Kasus Sopir Aniaya Dokter Koas FK Unsri

Ibu dan anak itu didampingi kuasa hukumnya tiba di Mapolsek Ilir Timur II sejak Senin (16/12/2024) sekitar pukul 13:00 WIB siang dan pemeriksaan seles

|
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Lady berlarian menuju mobil setelah pemeriksaan di Polsek Ilir Timur II bersama salah seorang temannya// Tim kuasa hukum Sri Meilina dan Lady memberikan statmen usai pemeriksaan 

Dwiki menjelaskan, BEM Unsri adalah wadah gerakan tertinggi tingkat kampus yang selalu konsisten terhadap nilai-nilai perjuangannya. 

"Sejarah BEM Unsri adalah sejarah perlawanan terhadap ketidakadilan, penindasan, kekerasan dan perilaku yang menyimpang dari nilai-nilai kerakyatan," jelas Dwiki.

"Matinya dan bungkamnya BEM Unsri adalah matinya gerakan mahasiswa Unsri itu sendiri," imbuhnya.

Di tengah isu kekerasan yang sedang ramai se-Indonesia, Dwiki menilai BEM Unsri belum memiliki sikap sama sekali. 

Padahal perkara penganiayaan ini sudah ramai beberapa hari belakangan.

"Apa iya BEM Unsri ini tidak peduli dengan isu ini secara kelembagaan? Tidak mungkin juga rasanya mereka berpihak kepada pelaku kekerasan. Pertanyaan ini muncul di benak saya sebagai alumnus kampus dan lembaga ini," tutur pria yang menjabat Ketua BEM Unsri tahun 2021 itu.

"Kalau tidak ada gerakan sama sekali, minimal kalian (BEM Unsri) bersikap berpihak kepada korban secara lembaga, sebagai dukungan moril, peran advokasi dijalankan, mendukung apa yang harusnya didukung. Tidak diam, tidak bungkam," sesalnya.

"Jika BEM Unsri selalu begini, ke depan organisasi apalagi yang akan membantu dan memperjuangkan civitas akademika kampus Sriwijaya ini?"

"Ini bukan karena kebencian, tapi bentuk rasa peduli saya terhadap kampus dan lembaga ini. Kalau bukan BEM Unsri, lantas organisasi gerakan mana lagi yang dapat membantu dan menjadi solusi bagi civitas akademikanya," tutupnya.

Tak lama setelah unggahan Dwiki, BEM Unsri merespon dan mengunggah pernyataan sikap terhadap perkara penganiayaan tersebut.

Penyesalan Tersangka

Fadilla alias Datuk (36), sopir pengusaha Lina Dedy resmi berstatus tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap dokter koas FK Unsri bernama Luthfi. 

Dengan tangan diborgol dan menggunakan baju tahanan, Datuk mengaku khilaf sudah melakukan penganiayaan terhadap korban. 

"Tidak ada yang menyuruh pak, saya khilaf," ujarnya di hadapan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto dalam rilis tersangka yang digelar di Polda Sumsel, Sabtu (14/12/2024). 

Datuk menjelaskan, saat hari kejadian, Lina Dedy yang merupakan atasannya minta diantar ke RSUD Siti Fatimah Palembang.

Sesampainya di sana, Lina Dedy kemudian mengurungkan niatnya ke RSUD Siti Fatimah dan meminta untuk diantarkan ke kawasan Demang Lebar Daun. 

"Saat tiba di depan RS Siti Fatimah, ibu nyuruh berhenti jangan masuk ke sana. Habis itu ibu bilang tidak jadi ke RS Siti Fatimah, minta antar ke Demang," ujarnya. 

Dengan kepala menunduk, Datuk lalu menyampaikan permintaan maafnya kepada korban dan keluarganya. 

"Saya meminta maaf kepada korban luthfi, dan keluarganya karena saya telah melakukan penganiayaan kpada luthfi," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Datuk juga meminta maaf kepada atasan dan seluruh keluarganya.

"Dan juga kepada Ibu Lina, Bapak Dedy dan Lady saya meminta maaf yang sebesar-besarnya. Karena masalah ini mereka terkena imbasnya dari perbuatan saya," ujarnya dengan suara lesu. 

Kronologi Kejadian Versi Tersangka

Titis Rachmawati, pengacara Datuk, pria yang menganiaya dokter koas mengatakan pemicu kliennya menganiaya lantaran permintaan jadwal piket tak ditanggapi.

Diketahui, Datuk merupakan sopir Lina Dedy, pengusaha sekaligus ibu dari Lady, dokter koas sekaligus rekan Lutfhi.

"Ibu LN bertujuan berkomunikasi (dengan korban), mungkin dia mengira anaknya (LD) tidak bisa berkomunikasi dengan sesama koas tersebut," kata Titis saat berada di Mapolda Sumsel, Jumat (13/12/2024). 

Saat pertemuan tersebut, Lina Dedy meminta agar jadwal piket di malam tahun baru diatur ulang.

Namun, Lutfhi dinilai tak menanggapi permintaan tersebut sehingga DT merasa kesal hingga terjadi penganiayaan. 

"Menurut dia (Datuk), korban itu tidak merespons seperti itu saja. Kalau orang tidak direspons, itu tidak ditanggapi, jadi dia (Datuk) terprovokasi," kata Titis. 

"(Pertemuan) hanya tentang penjadwalan kegiatan koas fakultas kedokteran, karena mungkin berbeda umur. Yang satu mahasiswa, memang dia (Luthfi) mempunyai kewenangan beban dari kampusnya. 

"Kebetulan, Lady juga mengikuti proses yang sama. Mungkin dari Lady ada beban terlalu berat, ada sesuatu yang tidak diperlakukan sama. Ada yang namanya tingkat stres anak-anak ini kan beda. Jadi kita harus sikapi dengan bijak tanpa berlebihan," ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban yang diketahui bernama Luthfi membuat laporan di Polda Sumsel dan sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang.

Pengakuan Korban

Kini pihak keluarga dokter koas yang dianiaya tersebut akhirnya angkat bicara ke publik

Hal ini diketahui lewat Instagram @hendracipta_surg diketahui sebagai dosen dari dokter koas tersebut, Kamis (12/12/2024) membagikan isi chat dengan keluarga dokter koas tersebut.

Tribunsumsel.com sendiri sudah menghubungi langsung via dm pihak keluarga korban.

Dalam pesan DM tersebut, keluarga korban tampak berterimakasih kepada dosen tersebut karena memviralkan kejadian tersebut.

"Terimakasih dok karena sudah mengangkat kasus ini, saya selaku kakanya berterimakasih sekali," kata kakak korban.

"Pelaku sudah minta maaf?," tanya sang dosen.

"Saya sedih sekali, disitu posisi adik saya sama sekali tidak ada melawan pukul balik, karena lagi pakai atribut koas dan alamamater kampus," jawab kakak korban.

Pihak keluarga korban menjelaskan bahwa ibu pelaku meminta jalur damai.

"Saat ini belum (minta maaf), yang ada malah ibu pelaku datang ke rs bhayangkara hanya minta supaya jalur damai," jelas kakak korban.

"Coba baca ya chat diatas, saya gak kenal sama sekali dengan keluarga korban, hanya menyuarakan suara hati jangan sampai 'orang yang merasa punya kuasa, bisa seenaknya dengan rakyat kecil, rakyat kecil juga bisa mencari keadilan'," tulisnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved