Dokter Koas Dianiaya

Lady Berlari Lewat "Jalur Tikus" usai 11 Jam Diperiksa Kasus Sopir Aniaya Dokter Koas FK Unsri

Ibu dan anak itu didampingi kuasa hukumnya tiba di Mapolsek Ilir Timur II sejak Senin (16/12/2024) sekitar pukul 13:00 WIB siang dan pemeriksaan seles

|
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Lady berlarian menuju mobil setelah pemeriksaan di Polsek Ilir Timur II bersama salah seorang temannya// Tim kuasa hukum Sri Meilina dan Lady memberikan statmen usai pemeriksaan 

”Ini termasuk tipe bullying di pendidikan kedokteran namun bukan sistematik tetapi kasuistis. Dari informasi direktur RSUD (Siti Fatimah), status oknum (LD) ini sebagai mahasiswa sudah dibekukan sementara oleh dekannya sampai kasusnya jelas dengan kepolisian,” tutur Azhar.

Tribun Sumsel juga berusaha mengkonfirmasi ke Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Az-Zahra Prov. Sumsel dr. Syamsuddin Isaac Suryamanggala, Sp.OG, namun ia menyarankan untuk langsung menanyakan ke Fakultas Kedokteran Unsri.

BEM Minta Kasus Dikawal

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sriwijaya (Unsri) mengeluarkan pernyataan sikapnya terkait kasus penganiayaan dokter koas FK Unsri yang kini viral. 

Lewat unggahan Instagram @bemunsriofficial, BEM Unsri menyatakan solidaritas untuk korban penganiayaan dan menolak aksi kekerasan dalam institusi pendidikan.

Departemen Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Adkesma) BEM Unsri pun memberikan beberapa poin pernyataan sikap, diantaranya : 

1.Meminta pihak Universitas Sriwijaya untuk mengawal proses hukum yang tengah berlangsung dengan melakukan investigasi secara komprehensif. Investigasi ini harus mencakup identifikasi akar permasalahan, pihak-pihak yang terlibat, serta langkah-langkah perbaikan untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang.

2. Pihak Universitas Sriwijaya harus memastikan pemantauan dan pengawasan yang ketat, baik di lingkungan akademik maupun pada kegiatan yang berkaitan dengan tugas profesi mahasiswa. Mengingat pentingnya memastikan terciptanya ruang yang aman, kondusif dan bebas dari segala bentuk intimidasi maupun kekerasan.

3. BEM Unsri akan mendukung segala usaha korban dalam menyelesaikan permasalahan ini. BEM Unsri akan berkoordinasi bersama seluruh pihak terkait dalam upaya mendukung korban.

4. BEM Unsri menolak segala bentuk kekerasan yang terjadi pada civitas akademika, baik dalam lingkungan kampus maupun di luar lingkungan kampus.
Bersama ini kami mengajak seluruh civitas akademika untuk bersama-sama menciptakan harmoni di lingkungan kampus Universitas Sriwijaya.

Sebelum pernyataan ini keluar, kasus penganiayaan dokter koas di Palembang memantik reaksi dari sejumlah pihak, baik akademisi dan alumni Universitas Sriwijaya (Unsri).

Penganiayaan terhadap korban bernama Luthfi asal Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) itu turut ditanggapi eks Presiden Mahasiswa (Presma) Unsri, Dwiki Sandy.

Selain soal perkara, Dwiki menyoroti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsri yang dinilai pasif dalam menyikapi penganiayaan tersebut.

"Where is (di mana) BEM Unsri," tulis Dwiki di unggahan Instagram pribadinya @dwikisandy_, dilihat Senin (16/12/2024).

TribunSumsel.com dan Sripoku.com telah meminta izin kepada Dwiki untuk mengutip pernyataannya via media sosial.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved