Studi Banding Kades Muara Enim ke Bali

Viral Studi Banding Sejumlah Kades di Muara Enim ke Bali Tuai Kritikan, Ada Juga yang Ajak Keluarga

Masyarakat menilai kegiatan tersebut justru menjadi ajang pemborosan anggaran negara dengan modus studi banding.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Slamet Teguh
IST
Kegiatan studi banding yang dilakukan oleh sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Muara Enim ke Provinsi Bali. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM - Kegiatan studi banding yang dilakukan oleh sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Muara Enim, Sumsel ke Provinsi Bali, mendapat kritik tajam dari masyarakat Muara Enim.

Pasalnya, kegiatan tersebut cenderung mirip liburan bersama keluarga daripada sebuah studi yang bermanfaat bagi pengembangan desa sehingga terkesan pemborosan Dana Desa.

Dari informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, Minggu (15/12/2024), kegiatan studi banding yang tujuannya adalah untuk menambah wawasan mengenai tata kelola pemerintahan desa tersebut dilaksanakan selama empat hari, mulai dari tanggal 12 hingga 16 Desember 2024 di Provinsi Bali.

Namun, sejumlah pihak menilai bahwa kegiatan ini lebih mirip liburan bersama keluarga daripada sebuah studi yang bermanfaat bagi pengembangan desa.

Kritikan masyarakat banyak bermuculan di grup WhatsApp dan salah satunya di instagram Info Muara Enim. 

Masyarakat menilai kegiatan tersebut justru menjadi ajang pemborosan anggaran negara dengan modus studi banding.

Salah seorang aktivis Imam Suranto, yang tergabung dalam group info Muara Enim menyatakan kekecewaannya dengan adanya kegiatan studi banding yang dilakukan pada akhir tahun ini di Bali, sebab kegiatan ini sepertinya sudah menjadi budaya ajang jalan-jalan berkedok studi banding.

Sebab setahun sebelumnya juga ada kegiatan serupa yang digelar di Lombok.

Dan ini menurutnya, jika tidak dihentikan, tahun depan mungkin ke daerah lainnya yang kadang-kadang tidak terlalu urgent.

“Sama seperti tahun lalu, mereka tidak membawa hasil yang signifikan. Tidak ada yang diterapkan di desa-desa mereka, kecuali kesenangan pribadi dengan menggunakan anggaran Dana Desa. Apalagi ada yang sampai bawa anak dan istri meski menggunakan dana pribadi,” ungkap Imam.

Imam juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menekankan pentingnya pembatasan kegiatan serupa, yang dianggap tidak efektif dan hanya membuang-buang uang negara.

Untuk itu, agar aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Muara Enim, segera mengaudit penggunaan anggaran untuk kegiatan study banding yang dilakukan oleh Kepala Desa bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muara Enim.

Baca juga: Kembangkan Batik Lokal, Kades Karang Manik OKU Timur Raih Penghargaan Mata Lokal Desa Award 2024

Baca juga: Mata Lokal Desa Award 2024, Kades Lesung Batu Lahat Terima Penghargaan, Sulap Sampah Jadi Maggot

Kepala Dinas PMD Kabupaten Muara Enim, Riduan Noviar saat di Konfirmasi membenarkan adanya kegiatan studi banding ke Desa Penglipuran, Provinsi Bali. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan dan kunjungan kerja bagi Kepala Desa.

Kegiatan ini dilakukan untuk mempelajari tata kelola pemerintahan desa yang baik, termasuk pelayanan publik, sumber pendapatan asli desa, dan perencanaan pembangunan desa.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved