Dokter Koas Dianiaya
Rektor Unsri Kini Turun Tangan Bentuk Tim Investigasi Setelah Viral Dokter Koas FK Unsri Dianiaya
Taufiq menerangkan, tim tersebut bertugas untuk mengidentifikasi permasalahan, mendalami fakta dan mencari jalan penyelesaian yang terbaik.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri) Prof. Taufiq Marwa menyatakan keprihatinan dan penyesalan yang mendalam atas terjadinya insiden pemukulan yang dialami oleh salah satu dokter koas FK Unsri, Muhammad Luthfi.
Menurutnya, tindakan kekerasan tersebut tak dapat dibenarkan.
"Kami mengecam dengan tegas setiap bentuk kekerasan dalam lingkungan kampus maupun di luar kampus," kata Taufiq melalui keterangan tertulis yang diterima TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Minggu (15/12/2024).
Sebagai bentuk komitmen dalam memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh warga kampus, Unsri membentuk tim investigasi internal untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden ini.
Taufiq menerangkan, tim tersebut bertugas untuk mengidentifikasi permasalahan, mendalami fakta dan mencari jalan penyelesaian yang terbaik.
"Kami telah menerima informasi bahwa kasus ini juga telah dilaporkan dan kini sedang ditangani oleh pihak Polda Sumsel. Kami memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian dan sangat berharap menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan berkeadilan," ucap Taufiq.
Dilanjutkannya, sebagai lembaga pendidikan, Unsri berharap kasus ini dapat berjalan dengan baik, adil dan transparan.
Demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada semua pihak yang terlibat.
Rektorat Unsri juga menegaskan komitmen untuk mendukung proses penyelidikan ini dan bekerja sama sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Taufiq meminta semua pihak untuk tetap menjaga ketenteraman dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
"Unsri terus berupaya memastikan bahwa seluruh civitas akademika dapat menjalani kegiatan pendidikan dalam lingkungan yang aman, kondusif dan saling menghargai," kata dia.
Baca juga: Isi Lengkap Rekaman Pembicaraan Diduga Ibu Lady dan Dokter Koas Luthfi: Tante Gak Mau Ribut
Baca juga: Penjelasan Luthfi Dokter Koas FK Unsri Disebut Beri Jadwal Tak Adil, Ibu Lady Ancam Jalur Polisi
Dikecam Guru Besar
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Datuk alias Fadilla kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
Hal itu setelah ia melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi dokter koas FK Unsri di sebuah kafe di kawasan Demang Lebar Daun Palembang.
Terkait peristiwa ini, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya Prof Dr dr H Yuwono, M.Biomed, angkat bicara.
Dirinya mengatakan sangat prihatin atas kejadian tersebut, yang hingga kini tersebar dimana-mana.
Menurutnya, ini merupakan permasalahan yang mendasar.
"Mendasari kenapa, pendidikan kedokteran itu ada dua tetapi teringrasi, satu pendidik sarjana artinya akademiknya, kedua adalah profesi arti keterampilan sebagai dokter. Dua ini menyatu. Maka nanti lulus menjadi dokter," tegasnya.
Yowono menerangkan, jika sudah lulus, seorang dokter bakal terikat dengan sumpah dokter.
"Maka bukan hanya pendidikan biasa, tetapi mereka harus menjadi seorang dokter, yang dalam sumpahnya harus menghormati sesama dokter , ingat seperti saudara kandung," ungkapnya.
Nah kejadian yang terjadi kemarin, sambung Yuwono, katakanlah ada sedikit banyak luntur masalah penghormatan antar sejawat dokter atau calon dokter ini tadi.
"Nah ini pokok benar dalam pendidikan. Artinya apa mungkin dari awal tidak ada kesiapan. Dari bersangkutan (mahasiswa-red) ini untuk menjadi dokter," katanya.
"Karena untuk menjadi dokter butuh apa, mohon maaf ya, bukan digambarkan dokter itu kaya harta, bukan itu. Tetapi dokter berkecimpung berbakti di bidang kemanusiaan," tegasnya kembali.
Lebih jauh Yuwono mengatakan, bersangkutan siap tidak untuk kemanusiaan, kapan pun harus siap, apakah itu untuk jaga, apakah itu menangani berbagai penyakit dan segala macam lainnya.
Dalam situasi apapun dia harus siap bersedia.
"Ini yang menjadi keprihantinan kami," katanya.
Ketika ditanya terkait sanski, jawab Yuwono, dirinya sudah mendengar terkait pimpinan Fakultas sudah bijak dalam hal ini membentuk tim untuk investigasi.
"Tentunya harus dilihat terlebih dahulu. Jadi dalam hal ini kira kira apa, apakah dalam belum Sanksi, apakah dalam bentuk peringatan," ungkapnya.
Namun setelah ini, ditambahkannya, harus ada tindak lanjut dalam bentuk untuk evakuasi secara keseluruhan.
"Jadi mungkin mulai dari penerimaan mahasiswa, kelayakannya untuk masuk kedokteran. Nah ini khusus untuk jangka panjangnya, agar hal hal ini tidak terjadi kembali," ungkapnya.
Yuwono juga mengatakan agar masalah ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
" Jika Tidak titik temui barulah dilakukan dengan mediasi,' harapnya.
Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung Dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Datuk, Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri Divonis 2 Tahun Penjara, JPU Kini Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ingat Datuk Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri? Divonis Hukuman 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Koas Luthfi Berharap Majelis Hakim Beri Hukuman Maksimal ke Terdakwa |
![]() |
---|
Terancam 4 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Datuk Nilai Tuntutan Jaksa Berlebihan |
![]() |
---|
Datuk yang Aniaya Koas di Kafe Demang Lebar Daun Dituntut 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.