Dokter Koas Dianiaya
Respon RSUD Siti Fatimah Soal Kabar LD Mahasiswi Koas Sering Tidur di Ruang VVIP : Akan Dikroscek
Direktur RSUD Siti Fatimah Palembang buka suara soal LD dokter koas tidak tidur di ruang khusus Koas, melainkan di ruang VVIP.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Manajemen RSUD Siti Fatimah, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) buka suara soal salah satu dokter koasnya yang menjadi korban penganiayaan karena masalah jadwal piket.
Dalam postingan yang kini viral di sosial media, salah satunya beredar kabar yang menyebut mahasiswi koas berinisial LD tidak tidur di ruang khusus Koas, melainkan di ruang VVIP.
Diketahui, LD adalah sosok dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri), yang disebut menolak jadwal piket yang ditetapkan oleh rekannya, Muhammad Luthfi, sesama dokter koas, selama liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) hingga berujung penganiayaan oleh sopirnya, DT.
Terkait kabar yang menyebut LD sering tidur di ruang VVIP, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Az-Zahra Prov. Sumsel dr. Syamsuddin Isaac Suryamanggala, Sp.OG mengatakan, pihaknya akan mengkroscek kabar tersebut.
"Terimakasih atas informasinya, kami dari RS Siti Fatimah saat ini sedang fokus membantu menyelesaikan terkait pemukulannya, karena kami mitra FK Unsri. Jadi memang semua sedang fokus terkait masalah pemukulan koas," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (14/12/2024).
Menurutnya, terkait informasi penggunaan ruang VVIP mesti dikroscek satu-satu, karena pihaknya tidak tahu tingkah laku koas satu per satu, perilakunya seperti apa.
Baca juga: Bantahan Pihak LD, Dokter Koas FK Unsri Soal Isu Minta Ubah Jadwal Piket Tahun Baru karena ke Eropa
Jadi kalau ada informasi tersebut terkait adanya perlakuan khusus, semua koas tidak ada perlakuan khusus.
"Saya tidak bisa memastikan perilaku kaos-kaos selama di RSUD ini, maka saya harus tanya satu persatu dulu ke seluruh tim. Hanya saja saat ini semua sedang fokus bekerjasama dengan Unsri untuk menyelesaikan terkait kasus pemukulan nya dulu," katanya.
Dengan adanya kejadian ini, pihak RSUD Siti Fatimah ke depannya akan meningkatkan koordinasi lagi.
Karena koas sudah diberikan jalur untuk memberikan ke pihak rumah sakit, misal ada yang kurang atau tidak pas bahkan kalau ada yang merasa dikhawatirkan bisa diadukan ke manajemen.
"Karena menajemen sejauh ini sudah berusaha memenuhi pendidikan mereka. Sekali lagi saya mewakili manajemen rumah sakit, kalau mau tahu detail memang harus ditelurusi terlebih dulu. Apalagi perilaku-perilaku yang sifatnya belum terinfokan," katanya.
Klarifikasi RSUD Siti Fatimah
Dalam rilis resmi yang diterima Tribunsumsel.com, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Az-Zahra Prov. Sumsel dr. Syamsuddin Isaac Suryamanggala, Sp.OG mengatakan, ada beberapa hal yang perlu disampaikan untuk meluruskan berita-berita yang beredar luas.
"RSUD Siti Fatimah menyampaikan keprihatinan atas terjadinya insiden pemukulan Mahasiswa Profesi Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya. Tindakan kekerasan apapun tidak dapat dibenarkan dan kami mengecam dengan tegas setiap bentuk kekerasan yang terjadi baik di dalam RSUD Siti Fatimah maupun di luar RSUD Siti Fatimah," kata Dokter Syamsuddin, Sabtu (14/12/2024).
Dikatakannya, Mahasiswa Profesi Dokter tersebut pernah melaksanakan kegiatan pendidikan klinis sebagai Dokter Muda dan melaksanakan praktik di RSUD Siti Fatimah.
Dalam rilis ini juga dijelaskan mengenai alur pembagian jadwal piket.
"Terkait pengaturan jadwal jaga Mahasiswa selama praktik dilaksanakan berdasarkan hasil musyawarah mahasiswa profesi dokter yang telah disetujui dan ditandatangani oleh Chief dan diserahkan ke koordinator pendidikan mahasiswa profesi dokter," jelasnya.
Lalu, sebagai Rumah Sakit Pendidikan, RSUD Siti Fatimah menyiapkan fasilitas sarana prasarana yang dibutuhkan.
"Terkait kejadian pemukulan Mahasiswa profesi dokter yang terjadi di luar lingkungan RSUD Siti Fatimah dan bukan saat jam praktik mahasiswa profesi dokter tersebut. Pihak RSUD Siti Fatimah tidak mengetahui adanya pertemuan antara Mahasiswa profesi dokter dengan orang tua Mahasiswa tersebut," ungkapnya.
Baca juga: Kronologi Lengkap Dokter Koas Dianiaya di Cafe Palembang, Minta Jadwal Piket Tahun Baru Diubah
Lanjut dikatakan, RSUD Siti Fatimah terus berusaha dan fokus pada segala upaya untuk memberikan dan meningkatkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat yang membutuhkan.
Hal ini sesuai dengan visi RSUD Siti Fatimah menjadi Rumah Sakit Umum Rujukan Provinsi dan Rumah Sakit Pendidikan yang mampu mewujudkan pelayanan yang bermutu, profesional, efisien, dengan standar pelayanan kelas dunia.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Datuk, Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri Divonis 2 Tahun Penjara, JPU Kini Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ingat Datuk Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri? Divonis Hukuman 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Koas Luthfi Berharap Majelis Hakim Beri Hukuman Maksimal ke Terdakwa |
![]() |
---|
Terancam 4 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Datuk Nilai Tuntutan Jaksa Berlebihan |
![]() |
---|
Datuk yang Aniaya Koas di Kafe Demang Lebar Daun Dituntut 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.