Penganiaya Dokter Koas jadi Tersangka

Penyesalan Datuk Sopir Lina Dedy Tersangka Penganiayaan Dokter Koas, Minta Maaf ke Korban dan Bosnya

Fadilla alias Datuk (36), sopir pengusaha Lina Dedy resmi berstatus tersangka meminta maaf kepada korban dan atasannya keluarga Lina Dedy.

FB Tribun Sumsel
Datuk tersangka penganiayaan dokter koas di Palembang menyampaikan permintaan maaf saat dihadirkan dalam rilis tersangka di Polda Sumsel, Sabtu (14/12/2024). 

"Kamu di KM 5 arah ke Bandara atau arah ke Sudirman." sambungnya.

 Rekaman diduga suara Luthfi sebelum dianiaya sopir LD. (X@PartaiSocmed)

Pria diduga dokter koas ini menyebutkan lokasinya saat itu berada di arah pulang rumahnya.

"Iya boleh tante, ini lagi arah pulang ke arah Demang Lebar Daun," kata pria diduga Luthfi.

"Bisa ketemu, tante mau ngomong penting," jawab diduga ibu LD.

"Iya boleh tante," sahut pria diduga Luthfi.

"Di mana di Demang, rumah makan apa," tanya diduga ibu LD.

Tak diketahui di mana tepatnya mereka bertemu karena rekaman suara itu terpotong.

Yang pasti, dari rekaman beredar, mereka bertemu di salah satu kafe di Jalan Demang Lebar Daun Palembang.

Rekaman suara itu viral di media sosial X yang diunggah akun @PartaiSocmed yang berisi percakapan seorang perempuan dengan diduga koas yang menjadi korban penganiayaan.

Belum diketahui tentang keaslian rekaman suara tersebut.

Saat dikonfirmasi, kuasa hukum Lina Dedy, Titis Rachmawati enggan membahas terkait rekaman tersebut.

"Gak usah dibahaslah," ujar Titis,  Sabtu (14/12/2024).

Namun Titis menyebut Lina Dedy berinisiatif untuk menemui dokter koas tanpa sepengetahuan anaknya LY.

Namun di luar dugaan pertemuan itu malah berujung terjadinya peristiwa penganiayaan yang dilakukan sopirnya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved