Berita OKU Timur

Capaian Pajak 2024 di OKU Timur Sudah 85,3 Persen, Pemkab Optimis Bisa Penuhi Target Rp 53 Miliar

Selama tahun 2024 dari bulan Januari sampai bulan November capaian Pajak daerah Kabupaten OKU Timur, Sumsel di angka 85,3 persen dari target.

TRIBUNSUMSEL.COM/CHOIRUL ROHMAN
Kantor Bapenda OKU Timur -- Per November 2024 Realisasi Pajak Daerah Mencapai 85,3 Persen dari Target 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Selama tahun 2024 dari bulan Januari sampai bulan November capaian Pajak daerah Kabupaten OKU Timur, Sumsel di angka 85,3 persen dari target.

Di mana Badan Pendapatan Daerah Kabupaten OKU Timur untuk pajak daerah untuk tahun 2024 menargetkan sebesar Rp 53 Miliar.

Sedangkan untuk target pajak daerah tahun 2023 sebesar Rp 47,177 miliar dengan capaian 104 persen atau over target untuk capaian.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten OKU Timur OKU Timur Meriza Novilia SE MM melalui Kabid Pendapatan Lainnya Taufan Sumarlin mengatakan, per November 2024 ini pajak daerah telah mencapai 85,3 persen dari target. 

"Per November ini pajak daerah yang telah masuk kurang lebih Rp 45 Miliar. Harapannya dalam bulan ini dapat tercapai target sebesar Rp 53 Miliar," katanya, saat dibincangi Jumat (13/12/2024).

Ia juga menyampaikan, bahwa di OKU Timur terdapat 11 objek pajak yang ditetapkan antara lain pajak hotel, pajak penerangan jalan, reklame, bea perolehan hak tanah dan bangunan (bphtb).

Lalu sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan, pajak hiburan, pajak restoran, pajak air bawah tanah, pajak parkir, pajak mineral bukan logam batuan.

"Dari 11 objek pajak ini yang tertinggi dari pajak penerangan jalan. Lalu untuk pajak restoran yang telah dipasang 13 titik tapping box," ujarnya. 

Ia juga menyampaikan, dalam pemungutan pajak daerah ini terdapat beberapa kendala.

Diantaranya kurangnya kesadaran dari masyarakat bahwa pentingnya kegunaan pajak bagi masyarakat itu sendiri. 

Selain itu, daya beli masyarakat juga memengaruhi niat masyarakat untuk membayar pajak.

"Untuk peningkatan capaian pajak daerah ini kami telah melakukan beberapa upaya diantaranya mengandeng OPD terkait untuk pemungutan pajak daerah," ucapnya.

Lalu pihaknya juga telah melakukan penyuluhan dengan membagikan brosur-brosur tentang tarif pajak ke desa-desa.

"Selain itu juga bagi desa yang mencapai pajak tinggi mendapatkan penghargaan. Lalu bagi wajib pajak yang taat diberikan reward," pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved