Dokter Koas Dianiaya
Alasan Ibu Lady Ikut Campur Minta Ganti Jadwal Piket Tahun Baru ke Luthfi Dokter Koas FK Unsri
Terungkap alasan Lina Dedy, ibu LD turun tangan inisiatif menemui Muhammad Luthfi, dokter koas FK Universitas Sriwijaya (Unsri) ternyata khawatir
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Rekaman tersebut beredar salah satu diunggah Instagram @palembang.terciduk_id, Sabtu (14/12/2024) diduga suara Lutfhi yang diminta ketemu ibu LD.
Dalam rekaman tersebut diduga ibu LD menghubungi Luthfi untuk bertemu dan membicarakan hal penting.
"Dimana kamu sekarang ?," kata seorang wanita yang diduga ibu LD.
"Lagi di jalan tante KM 5," kata pria diduga Luthfi.
"Tante juga di KM 5 di dekat rumah sakit Siti Fatimah, dimana ya bisa ketemu," sahut diduga ibu LD.
"Kamu di KM 5 arah ke Bandara atau arah ke Sudirman." sambungnya.
Pria diduga dokter koas ini menyebutkan lokasinya saat itu berada di arah pulang rumahnya.
"Iya boleh tante, ini lagi arah pulang ke arah Demang Lebar Daun," kata pria diduga Luthfi.
"Bisa ketemu, tante mau ngomong penting," jawab diduga ibu LD.
"Iya boleh tante," sahut pria diduga Luthfi.
"Dimana di Demang, rumah makan apa," tanya diduga ibu LD.
Terkait rekaman itu, Titis kuasa hukum LD enggan berkomentar.
Kronologi Kejadian
Titis Rachmawati, pengacara DT, pria yang menganiaya dokter koas mengatakan pemicu kliennya menganiaya lantaran permintaan jadwal piket tak ditanggapi.
Diketahui, DT merupakan sopir LD, dokter koas sekaligus rekan Lutfhi.
Dokter Koas Dianiaya
Muhammad Luthfi
Dokter Koas
Fakultas Kedokteran
Universitas Sriwijaya (Unsri)
Palembang
ViralLokal
Datuk, Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri Divonis 2 Tahun Penjara, JPU Kini Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ingat Datuk Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri? Divonis Hukuman 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Koas Luthfi Berharap Majelis Hakim Beri Hukuman Maksimal ke Terdakwa |
![]() |
---|
Terancam 4 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Datuk Nilai Tuntutan Jaksa Berlebihan |
![]() |
---|
Datuk yang Aniaya Koas di Kafe Demang Lebar Daun Dituntut 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.