Berita Muba
Mesin Pompa Sebabkan Sumur Minyak Ilegal di Muba Terbakar, Pemilik Ditangkap Polisi
Pada penangkapan tersebut adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 unit sepeda motor, 1 pasang katrol, 1 tameng, 1 mesin pompa air, 1 canting,
Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Jajaran Satreskrim Polres Muba bersama Polsek Keluang akhirnya mengamankan RS, pemilik pengeboran sumur minyak ilegal yang terbakar di Dusun IV Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang, Muba, Sumsel.
“Penangkapan dilakukan Selasa (10/12/2024) pada pukul 05.00 WIB, tersangka RS sudah diamankan di Polres Muba,” Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Bondan Try Hoetomo, Jumat (13/10/2024).
Dijelaskannya kebakaran tersebut disebabkan oleh mesin pompa air yang sedang melakukan proses pemindahan minyak dari dalam bak penampungan ke mobil pembeli.
“Saat proses pemindahan memakai mesin pompa ada percikan api di bagian knalpot sehingga menyebabkan kebakaran,” jelasnya.
Baca juga: Pegawai Minyak Ilegal di Keluang Muba Tewas Dalam Kecelakaan Kerja, Pemilik Sumur Ditangkap Polisi
Baca juga: 4 Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Keluang Musi Banyuasin Kembali Terbakar, 1 Orang Terluka
Pada penangkapan tersebut adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 unit sepeda motor, 1 pasang katrol, 1 tameng, 1 mesin pompa air, 1 canting,
“Lalu, 1 tiang steger dan 1 jerigen berisi minyak lima liter,” urainya.
Ia menambahkan, tersangka RS akan diterapkan Undang-Undang Jo pasal 188 KUHPidana dengan pidana penjara 6 tahundan denda Rp60 Miliar.
"Kami menginbau agar masyarakat tidak terlibat aktifitas ilegal drilling demi keselamatan dan lingkungan. Selain itu sejumlah Polsek yang wilayahnya terdapay praktik tersebut juga telah melakukan imbauan,"jelansya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Kompor Jadi Penyebab Kebakaran di Bayung Lencir Muba, 10 Rumah dan 1 Gedung Walet Hangus |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Jalinteng Muba, Lansia Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Jalan |
![]() |
---|
Tokoh Masyarakat Desak Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah Muba-Muratara & Perbaikan Jembatan Lalan |
![]() |
---|
Masing-masing Dapat Rp 200 Juta, 3 SD Rusak di Kawasan Transmigrasi Muba Bakal Segera Diperbaiki |
![]() |
---|
Bupati H M Toha Tohet dan DPRD Muba Tandatangani KUPA PPAS-P RAPBD-P 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.