Berita OKU Selatan

Bobol Ruangan Guru, 4 Pemuda di OKU Selatan Ditangkap Polisi Saat Coba Jual Hasil Curian

Aksi pembobolan ruang guru di UPT SD Negeri Gunung Tiga, Kecamatan Muara Dua, OKU Selatan, empat pelaku ditangkap polisi

Dokumentasi Polres OKU Selatan
PEMBOBOLAN SEKOLAH -- Petugas Sat Reskrim Polres OKU Selatan menghadirkan empat pelaku pembobolan ruang guru SD Negeri Gunung Tiga berikut barang bukti hasil curian yang berhasil diamankan, Senin (24/11/2025). Para pelaku, seluruhnya warga Desa Gunung 3, ditangkap setelah mencoba menjual salah satu barang inventaris sekolah yang mereka gondol. 

Ringkasan Berita:
  • Empat pelaku bobol ruangan guru di SDN Gunung Tiga OKU Selatan ditangkap polisi beberapa jam setelah beraksi
  • Sejumlah barang yang dicuri mulai dari laptop, chromebook, kipas angin, speaker aktif, hingga bola voli
  • Keempat pelaku diciduk saat berusaha menjual hasil curian

 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA -- Aksi pembobolan ruang guru di UPT SD Negeri Gunung Tiga, Kecamatan Muara Dua, OKU Selatan, akhirnya terbongkar hanya beberapa jam setelah peristiwa itu terjadi. 

Empat pelaku, semuanya warga Desa Gunung 3, diringkus polisi saat berusaha menjual barang hasil curian pada Sabtu (22/11/2025) dini hari.

Keempat pelaku yakni Hartono (29), KP (19), RE (17), dan AF (17).

Mereka ditangkap tanpa perlawanan setelah polisi mendapat informasi adanya upaya penjualan barang elektronik yang identik dengan inventaris sekolah.

Kasi Humas Polres OKU Selatan, AKP Supardi, membenarkan penangkapan tersebut.

“Para pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres OKU Selatan,” ujarnya, Senin (24/11/2025).

Aksi pencurian itu baru diketahui ketika kegiatan belajar mengajar hendak dimulai sekitar pukul 07.00 WIB.

Guru dan siswa yang tiba di sekolah mendapati kantor UPT dalam keadaan berantakan.

Sejumlah barang inventaris raib, mulai dari laptop, chromebook, kipas angin, speaker aktif, hingga bola voli.

"Situasi sempat mengundang perhatian banyak siswa yang berkumpul di depan kantor, menyaksikan kekacauan yang ditinggalkan para pelaku," bebernya. 

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan olah TKP dan pengumpulan keterangan.

Titik terang muncul sekitar pukul 03.30 WIB, ketika petugas mendapat laporan adanya seseorang yang mencoba menjual salah satu barang yang cocok dengan daftar inventaris yang hilang.

“Petugas yang menerima laporan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku tanpa perlawanan,” kata Supardi.

Penangkapan diikuti dengan penyitaan barang bukti hasil curian yang kemudian dibawa ke Polres OKU Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Keempat pelaku kini ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved