Berita Bawaslu Sumsel
Bawaslu Pastikan Proses Laporan Terkait Pembagian Sembako
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Kurniawan, mengatakan akan memproses laporan dugaan pelanggaran
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Moch Krisna
Selain itu, tindak pidana pemilu sendiri siapa yang menerima atau pemberi dalam hal ini money politik, sama-sama bisa dipidana.
"Nah, dengan sama- sama bisa dipidana, maka penerima sebagian besar mengaburkan apa yang diterima, karena bakal terkena juga. Sehingga susah pembuktiannya, " tandasnya.
Dilanjutkan Naafi, selain dominan laporan money politik yang minim saksi yang mengetahui secara pasti, termasuk netralitas ASN (pejabat).
"Jadi dari beberapa kasus yang ada, yang terbukti dan telah diputus pengadilan hanya di Mura, " pungkasnya.
Sebelumnya, DPD PDIP Sumsel sendiri selaku partai pengusung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Eddy Santana Putra- Riezky Aprilia (ERA) sendiri, membenarkan jika pasangan ERA tidak mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilu ke MK.
"Iya, tidak mengajukan gugatan ke MK, " kata Ketua Tim Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat DPD PDIP Sumsel Firli Darta.
Diterangkan Firli, meski tidak mengajukan PHP ke MK, namun pihaknya berharap laporan dugaan pelanggaran pemilu di Pilgub Sumsel yang ditangani Bawaslu setempat, bisa ditindaklanjuti.
"Kita, tetap mengawal sengketa yang ada di Bawaslu Sumsel, " pungkasnya.
| Bawaslu Sumsel Catat Tak Ada Petugas Pengawas Meninggal Dunia di Pilkada 2024 |
|
|---|
| 9 Hasil Pilkada di Sumsel Digugat ke MK, Bawaslu Perkirakan Awal Tahun Mulai di Sidang |
|
|---|
| Bawaslu Sumsel Belum Terima Gugatan Hasil Pilgub Sumsel 2024, Ada 9 Pilkada di Sumsel Digugat ke MK |
|
|---|
| Jadi TPD, Massuryati Pimpinan Sidang Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu di OI |
|
|---|
| Bawaslu Sumsel Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Banyuasin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Ketua-Badan-Pengawas-Pemilu-Kurniawan-1344.jpg)