Berita Bawaslu Sumsel

9 Hasil Pilkada di Sumsel Digugat ke MK, Bawaslu Perkirakan Awal Tahun Mulai di Sidang

Sengketa Pilkada Serentak 2024 kini sudah di tahap Mahkamah Konstitusi (MK). Masa persidangan diperkirakan akan dimulai Januari 2025 mendatang.

Tayang:
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Kurniawan 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Arief Basuki Rohekan

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sengketa Pilkada Serentak 2024 kini sudah di tahap Mahkamah Konstitusi (MK). Masa persidangan diperkirakan akan dimulai Januari 2025 mendatang.

Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Selatan (Bawaslu Sumsel), tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi masa persidangan MK tersebut

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kurniawan, telah menginstruksikan jajarannya di tingkat kabupaten/kota untuk menyiapkan hasil pengawasan terkait Pilkada Serentak 2024. 

Langkah ini dilakukan menyusul sejumlah gugatan hasil Pilkada kabupaten/kota di Sumsel yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).  

Menurut Kurniawan, Bawaslu kabupaten/kota yang wilayahnya digugat ke MK harus mempersiapkan bahan keterangan untuk disampaikan di persidangan. 

“MK akan meminta keterangan dari Bawaslu terkait hasil pengawasan. Hal ini penting agar kita dapat memberikan penjelasan yang komprehensif sebagai pihak yang memberikan keterangan di MK,” katanya, Kamis (12/12/2024).  

Kurniawan memprediksi sidang di MK baru akan berlangsung pada Januari 2025 setelah pemeriksaan administrasi selesai. 

"Namun, jadwal pasti untuk wilayah Sumsel belum kami ketahui. Yang jelas, proses ini akan memengaruhi jadwal pelantikan, terutama jika putusan MK keluar setelah tanggal 17 Februari 2025," jelasnya.  

Hingga Selasa 12 Desember 2024, Bawaslu Sumsel telah menerima 11 laporan terkait hasil Pilkada dari 9 wilayah.

Kurniawan menegaskan, jajaran Bawaslu di tingkat daerah harus siap menghadapi proses hukum ini.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved