Berita Kemenkum sumsel

Kemenkum Sumsel Ikuti Diskusi Evaluasi Kebijakan Kerja Fleksibel

Meski demikian, implementasinya dinilai masih memerlukan penguatan pada aspek pengawasan, pengukuran kinerja, dan integrasi tata kelola kerja.

Tayang:
Editor: Slamet Teguh
Dokumen/Kemenkum Sumsel
Kemenkum Sumsel Ikuti Diskusi Evaluasi Kebijakan Kerja Fleksibel 

TRIBUNSUMSEL.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) mengikuti kegiatan Diskusi Publik Kajian Evaluasi Kebijakan Flexible Working Arrangements (FWA) di lingkungan Kementerian Hukum secara virtual melalui Zoom Meeting, di Ruang Teleconference Kakanwil (25/6).

Kegiatan ini digelar sebagai upaya mengevaluasi implementasi kebijakan kerja fleksibel guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, adaptif, dan berorientasi pada kinerja.

Diskusi dan pemaparan hasil kajian evaluasi implementasi Flexible Working Arrangements (FWA) di lingkungan Kementerian Hukum disampaikan oleh tim dari BSK.

Dalam pemaparannya disampaikan bahwa penerapan FWA memberikan sejumlah manfaat bagi pegawai, khususnya dalam meningkatkan fleksibilitas kerja serta mendukung keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.

Meski demikian, implementasinya dinilai masih memerlukan penguatan pada aspek pengawasan, pengukuran kinerja, dan integrasi tata kelola kerja.

Berdasarkan hasil evaluasi, Badan Strategi Kebijakan Hukum merekomendasikan penerapan model “FWA Berbasis Kinerja dengan Pengendalian Terintegrasi” sebagai arah pengembangan kebijakan ke depan. Model tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem kerja fleksibel melalui regulasi yang lebih terukur, pengawasan digital, serta indikator kinerja yang jelas sesuai tugas dan fungsi masing-masing unit kerja.

Baca juga: Gandeng Disperindagkop, Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Pendirian Perseroan Perorangan di Ogan Ilir

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa evaluasi kebijakan FWA penting dilakukan agar fleksibilitas kerja tetap berjalan seiring dengan peningkatan disiplin, produktivitas, dan akuntabilitas kinerja pegawai.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Nur’Ainun, juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan dan indikator kinerja sebagai faktor utama keberhasilan implementasi kebijakan kerja fleksibel.

Kegiatan ditutup dengan penegasan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap kebijakan kerja fleksibel. Masukan terkait tantangan dan peluang penerapan kebijakan kerja fleksibel di lingkungan pemerintahan dari peserta diharapkan dapat mewujudkan birokrasi modern yang profesional dan adaptif terhadap perkembangan sistem kerja saat ini.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved