Berita Muba
Buat Resah Masyarakat, Pemuda di Musi Banyuasin Ditangkap Bawa 52 Paket Sabu
Sebelum ditangkap, polisi terlebih dahulu sudah melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap Angga.
Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Polsek Sanga Desa Polres Muba mengamankan seorang pengedar sabu bernama Angga Anggara (24).
Pelaku kedapatan menyimpan sabu saat berada di dalam pondok miliknya sendiri di Dusun VII Desa Kemang Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba, Sumsel pada Sabtu, (7/12/24) Pagi.
Sebelum ditangkap, polisi terlebih dahulu sudah melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap Angga.
Proses penyelidikan dilakukan atas dasar adanya laporan dari masyarakat mengenai peredaran narkoba yang terjadi di wilayah Desa Kemang Sanga Desa.
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kami langsung gerak cepat melakukan penyelidikan. Kanit Reskrim kita, Ipda Heri Fitha bersama personil langsung bergerak sesuai informasi yang ada," ujar Kapolsek Sanga Desa, IPTU Joharmen, Rabu (11/12/2024).
Baca juga: Gelap-gelapan Jual Sabu, Bombom Warga Ogan Ilir Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Baca juga: Ini Kata Kapolretabes Semarang Soal Tudingan Anggota Pesta Sabu Sebelum Tembak Siswa SMKN 4 Semarang
Setelah dilakukan penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti di pondok pelaku berupa 52 paket sabu seberat bruto 9,08 gram,1 butir ekstasi jenis tablet logo Jello Kitty warna pink berat bruto 0,62 gram, 1 buah wadah bekas minyak rambut warna biru merk BELLAGIO, dompet kulit warna coklat merk LEVI’S serta ,uang tunai Rp2.130.000, dan celana jeans pendek warna abu-abu.
"Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dilimpahkan ke Sat Reserse Narkoba Polres Muba guna proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Muba AKP Zanzibar, SH saat dikonfirmasi membenarkan pelimpahan pelaku pengedar narkoba dari Polsek Sanga Desa
"Iya, saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik kita, semua barang bukti juga sudah kita amankan. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, diatas 5 tahun penjara,"jelasnya.
Andika Mahesa Sukses Meriahkan Malam Pembukaan Muba Expo 2025, Bawakan Lagu Hits Kangen Band |
![]() |
---|
Dilantik Herman Deru, Toha Tohet Jabat Ketua DPD NasDem Muba 2025-2029, Siap Bidik 15 Kursi DPRD |
![]() |
---|
Nomor Kontak Homevisit GERCUS dari Dinkes Muba, Pasien Bisa Dirawat di Rumah |
![]() |
---|
2.563 PPPK Pemkab Muba Dilantik, Toha Minta Pelayanan Terbaik ke Masyarakat, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Mayat di Pinggir Jalan Desa Telang Muba Hebohkan Warga, Diduga Korban Tabrak Lari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.