Berita Ogan Ilir
Gelap-gelapan Jual Sabu, Bombom Warga Ogan Ilir Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Bombom (42 tahun) diciduk polisi saat hendak transaksi sabu di wilayah Desa Seri Kembang I, Ogan Ilir.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Nopian alias Bombom (42 tahun) diciduk polisi saat hendak transaksi sabu di wilayah Desa Seri Kembang I, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir, Sumsel.
Bombom adalah pengedar narkoba di jalan lintas kecamatan di Ogan Ilir.
Penangkapan tersangka oleh aparat gabungan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Batu yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Payaraman.
"Iya, semalam sekitar pukul 20.00 ada ungkap kasus narkoba di Seri Kembang I," kata Kasi Humas Polres Ogan Ilir AKP Herman Ansori, Sabtu (7/12/2024).
Herman menjelaskan, polisi mendapat laporan masyarakat terkait peredaran narkoba.
Setelah ditelusuri, tersangka ternyata sedang menunggu pembeli di depan sebuah bengkel pinggir jalan pada malam hari.
"Saat ditangkap, tersangka sedang berdiri diduga mau jual sabu. Kondisi jalan itu gelap, jadi tersangka digeledah di situ," ungkap Herman.
Sempat membantah kepemilikan narkoba, tersangka tak berkutik saat polisi menemukan sabu di saku celananya.
Herman menuturkan, polisi menemukan 10 paket sabu dibungkus klip bening dengan berat 5,34 gram.
Barang bukti lainnya yang diamankan yakni timbangan digital, sedotan plastik dan satu unit handphone.
"Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan," terang Herman.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Rampas Motor Wanita, Begal di Muara Kuang Ogan Ilir Malah Tinggalkan Motornya di TKP, Kini Ditangkap |
![]() |
---|
Kebakaran Lahan di Sungai Rambutan Ogan Ilir, Titik Api Meluas Diterpa Angin Kencang |
![]() |
---|
Berulang Kali Pinjam Motor Tapi Tak Dikembalikan, Pria di Ogan Ilir Akhirnya DItangkap Polisi |
![]() |
---|
Pelaku UMKM di Pinggir Jalinsum Dapat Kembangkan Usaha di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera |
![]() |
---|
2 Tahun Buron Setelah Curi Baling-baling Kapal, Pria di Ogan Ilir Ditangkap Saat Pulang ke Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.