Berita Ogan Ilir

Gelap-gelapan Jual Sabu, Bombom Warga Ogan Ilir Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Bombom (42 tahun) diciduk polisi saat hendak transaksi sabu di wilayah Desa Seri Kembang I, Ogan Ilir.

Dok Polisi
Tersangka pengedar sabu dipaparkan oleh aparat gabungan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Batu, Sabtu (7/12/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Nopian alias Bombom (42 tahun) diciduk polisi saat hendak transaksi sabu di wilayah Desa Seri Kembang I, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir, Sumsel. 

Bombom adalah pengedar narkoba di jalan lintas kecamatan di Ogan Ilir.

Penangkapan tersangka oleh aparat gabungan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Batu yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Payaraman.

"Iya, semalam sekitar pukul 20.00 ada ungkap kasus narkoba di Seri Kembang I," kata Kasi Humas Polres Ogan Ilir AKP Herman Ansori, Sabtu (7/12/2024).

Herman menjelaskan, polisi mendapat laporan masyarakat terkait peredaran narkoba.

Setelah ditelusuri, tersangka ternyata sedang menunggu pembeli di depan sebuah bengkel pinggir jalan pada malam hari.

"Saat ditangkap, tersangka sedang berdiri diduga mau jual sabu. Kondisi jalan itu gelap, jadi tersangka digeledah di situ," ungkap Herman.

Sempat membantah kepemilikan narkoba, tersangka tak berkutik saat polisi menemukan sabu di saku celananya.

Herman menuturkan, polisi menemukan 10 paket sabu dibungkus klip bening dengan berat 5,34 gram.

Barang bukti lainnya yang diamankan yakni timbangan digital, sedotan plastik dan satu unit handphone.

"Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan," terang Herman.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved