Berita Viral

Sempat Trauma, Ibu dan Balita 1 Tahun Disekap Perusahaan Sawit Akhirnya Pulang ke Palembang Hari Ini

Nadya (22) ibu dengan balita berusia 1 tahun disekap perusahaan sawit di Bangka, kepulauan Bangka Belitung akhirnya dipulangkan ke Palembang.

|
Editor: Moch Krisna
Twitter/Kompas
Nadya (22) ibu dan Balita 1 Tahun Disekap di Ruangan Bekas Kandang Anjing Oleh Perusahaan Sawit di Bangka Provinsi Bangka Belitung 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Nadya (22) ibu dengan balita berusia 1 tahun disekap perusahaan sawit di Bangka, provinsi kepulauan Bangka Belitung akhirnya dipulangkan ke Palembang.

Hal tersebut disampaikan pendamping Hukum bernama Andi Kusuma melansir dari Kompas.com, Selasa (10/12/2024).

Diakui Andi Kusuma, Nadya sempat mengalami trauma akibat perlakuan didapatkan dari perusahaan sawit tersebut.

Namun syukur kondisinya sudah normal setelah berbagai pihak memberikan bantuan

"Hari ini ibu dan anaknya pulang ke Palembang, suaminya ada di Palembang," kata Andi 

Adapun diketahui Nadya sempat berkomunikasi dengan suaminya, F yang telah menunggu di Palembang. Sebelumnya, F melarikan diri ke Palembang setelah dituduh mencuri solar.

Lebih jauh, Andi Kusuma menyebut meskipun Nadya dan anaknya telah dipulangkan, kasus dugaan penyekapan masih berlanjut.

Saat ini, kasus tersebut sedang diproses di kepolisian hingga berkas acara dinyatakan lengkap atau P21, sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan untuk selanjutnya masuk dalam agenda sidang pengadilan. 

"Kita mengawal kasus ini, sekarang masih menunggu P21," ujar Andi.

(KIRI) Lokasi yang diduga menjadi tempat penyanderaan ibu dan anak di areal kebun sawit, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (7/12/2024). (Kanan) Nadya (22) bersama bayinya berusia satu tahun berhasil diselamatkan oleh dua pengacara fenomena Andi Kusuma dan rekannya Budiono bersama aparat kepolisian setelah diduga disekap selama 2 bulan.. Manajer PT Payung Mitra Jaya Mandiri (PMM) berinisial GM kini ditahan polisi atas dugaan penyekapan terhadap seorang ibu dan anaknya di Bangka
(KIRI) Lokasi yang diduga menjadi tempat penyanderaan ibu dan anak di areal kebun sawit, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (7/12/2024). (Kanan) Nadya (22) bersama bayinya berusia satu tahun berhasil diselamatkan oleh dua pengacara fenomena Andi Kusuma dan rekannya Budiono bersama aparat kepolisian setelah diduga disekap selama 2 bulan.. Manajer PT Payung Mitra Jaya Mandiri (PMM) berinisial GM kini ditahan polisi atas dugaan penyekapan terhadap seorang ibu dan anaknya di Bangka ((Dok. Pemprov Babel.))

Pengakuan F Suami Nadya

Dalam perkara ini, manajer pabrik yang berinisial GM dan seorang staf telah ditahan polisi terkait Pasal 333 tentang perampasan hak kemerdekaan seseorang.

Sementara itu, dugaan pencurian solar yang ditujukan kepada F hingga kini belum ada proses hukumnya, karena pihak perusahaan sawit, PT Payung Mitra Jaya Mandiri (PMM), belum membuat laporan polisi secara resmi. 

"Memang ada tuduhan mencuri solar 20 liter, tapi tak ada laporan ke polisi. Sekarang minyak solar yang digunakan itu dari mana?" tanya Andi.

Andi menambahkan, F merasa ketakutan karena sebelumnya diminta perusahaan untuk membayar cicilan atas tabrakan kendaraan yang disopirinya.

Tidak lama kemudian, kasus pencurian solar muncul. Saat itu F diminta mempertanggungjawabkan hingga ia melarikan diri.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved