Berita Viral

Nasib Ivan Sugianto Pengusaha di Surabaya Dipolisikan usai Paksa Siswa Sujud, Jhon LBF Ikut Melapor

Ivan Sugianto dilaporkan pihak sekolah SMA Kristen Gloria 2 Surabaya ke Poltabes Surabaya, pada Selasa, (12/11/2024) buntut paksa siswanya sujud

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
x/PaltiWest2024
Ivan Sugianto dilaporkan pihak sekolah SMA Kristen Gloria 2 Surabaya ke Poltabes Surabaya, pada Selasa, (12/11/2024) buntut paksa siswanya sujud dan menggonggong di depan umum. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ivan Sugianto, pengusaha asal Surabaya kini terancam terseret kasus hukum usai videonya viral memaksa ES, siswa SMA Kristen Gloria 2 bersujud sambil menggonggong di hadapannya.

Kasus siswa SMA dipaksa sujud dan menggonggong ini bermula dari ledekan korban kepada anak Ivan Sugianto di media sosial.

Namun meski sempat berdamai, Ivan Sugianto kini dilaporkan pihak sekolah SMA Kristen Gloria 2 Surabaya ke Poltabes Surabaya, pada Selasa, (12/11/2024).

Baca juga: Sosok Ivan Sugianto Pengusaha Surabaya Viral Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong, Kini Dilaporkan

Bahkan mereka menyewa jasa pengacara untuk menangani kasus ini. 

Polisi memastikan bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman. 

Terkait masalah ini, Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menggelar konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Rabu (13/11/2024). 

Ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 21 Oktober 2024 lalu.

Sejak kejadian tersebut, Dirmanto menyatakan bahwa polisi dari Polrestabes Surabaya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan yang luar biasa.

"Penyelidik sudah mendatangi sekolah segera setelah kejadian viral pada pukul 15.30 WIB. Teman-teman dari Polrestabes langsung datang pada saat itu juga tetapi karena sudah sore, sekolah sudah tutup," kata Dirmanto, dilansir dari Tribunnews.com

Saat berada di lokasi, polisi sudah meminta keterangan dari pihak keamanan sekolah. 
 
Hingga kini sudah ada delapan saksi yang diperiksa, salah satunya adalah IV, yang diyakini sebagai pihak yang menyebabkan keributan di SMA Gloria 2 Surabaya.

Baca juga: Kalimat Ini Jadi Pemicu ES Siswa SMA Dipaksa Sujud di Depan Umum oleh Pengusaha Ivan Sugianto

Namun, hingga pertengahan November ini belum ada penetapan tersangka. 

Dirmanto kemudian menambahkan bahwa yang terpenting dalam kasus ini adalah karena melibatkan anak-anak, pihak kepolisian harus tetap mengutamakan pendekatan yang hati-hati. 

Dalam penegakan hukum, ada asas ultimum remedium. 

"Ultimum remedium artinya penegakan hukum harus menjadi langkah terakhir apabila kedua belah pihak masih terus berseteru. Ya harus disetarakan, adil dan merata," paparnya.

Selanjutnya, atas nama sekolah, salah seorang guru melaporkan kejadian itu ke polisi dengan nomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved